Begini Cara Membayar Utang Puasa Ibu Hamil dan Menyusui
Cara membayar utang puasa penting dipahami bagi ibu hamil dan menyusui, Pasalnya ibu hamil dan menyusui tidak diwajibkan untuk berpuasa dan boleh meninggalkan puasa ramadhan dengan alasan kondisi kesehatan, Namun dengan ketentuan Ibu hamil harus membayar utang puasang tersebut dan menggantinya di lain hari.
Cara Membayar Utang Puasa Ibu Hamil
Untuk ibu hamil dan menyusui, ada ketentuan dan cara khusus untuk membayar utang puasa. Selain membayar dengan berpuasa, dalam kondisi tertentu, ibu haml juga diharuskan untuk membayar fidyah. Berikut penjelasanya
1. Membayar dengan Berpuasa
Cara membayar utang puasa ibu hamil yang pertama adalah membayar dengan berpuasa atau disebut dengan puasa qadha, Ibu hamil dapat membayar utang puasa dengan cara berpuasa saat kondisi kesehatan ibu dan janin tidak terganggu. Sebelum memutuskan untuk berpuasa, pastikan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan untuk mengetahui apakah kondisi kesehatan memungkinkan untuk berpuasa atau tidak.
2. Membayar dengan Fidyah
Cara membayar utang puasa ibu hamil berikutnya adalah dengan membayar fidah, Jika ibu hamil tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka dapat membayar utang puasa dengan membayar fidyah. Fidyah adalah membayar sejumlah uang sebagai ganti dari puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Besaran fidyah yang harus dibayar untuk setiap satu hari puasa yang tidak dilaksanakan adalah sebesar 3,5 ons beras atau sekitar Rp 25.000,00.
Jika ibu hamil memiliki utang puasa selama sebulan penuh, maka besaran fidyah yang harus dibayar adalah sekitar Rp 750.000,00. Fidyah dapat dibayarkan secara langsung kepada yang berhak menerimanya, seperti orang miskin atau keluarga yang membutuhkan, atau dapat disalurkan melalui lembaga atau yayasan yang terpercaya.
Namun, perlu diingat bahwa membayar fidyah bukanlah pengganti dari pelaksanaan puasa yang sebenarnya. Fidyah hanya dibayarkan sebagai pengganti dari puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, seperti ibu hamil, orang sakit, dan lanjut usia.
Niat Membayar Utang Puasa
Niat membayar utang puasa adalah salah satu hal penting yang harus dilakukan sebelum melakukan membayar utang puasa. Berikut ini adalah niat membayar utang puasa:
أَصُوْمُ يَوْمًا عَنْ قَضَاءِ فَرْضٍ مِنَ الْأَيَّامِ الَّتِيْ فَاتَتْ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْهُ مِنِّيْ وَاجْعَلْهُ خَالِصًا لِوَجْهِكَ الْكَرِيْمِ
Artinya: “Aku berpuasa hari ini untuk mengqadha puasa wajib dari hari-hari yang telah terlewatkan. Ya Allah, terimalah amalanku dan jadikanlah amalanku ini semata-mata hanya untuk mengharap ridha-Mu yang maha mulia.”
Niat Membayar Utang Puasa degan fidyah
Sebelum membayar utang puasa dengan fidyah, Ibu hamil dianjurkan untuk membaca niat. Beikut doa niat membayar fidyah untuk ibu hamil dan menyusui
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah.”
Nah, Itulah penjelasan mengenai cara membayar utang puasa untuk ibu hamil dan menyusui, Semoga bermanfaat ya Mams
Temukan Artikel Lainya di Google News