Bolehkah membawa anak dan bayi ziarah kubur? Bagaimana hukumnya apakah diperbolehkan? Begini penjelasannya.

Ziarah kubur ini merupakan tradisi yang telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Ziarah atau berkunjung ke makam keluarga serta kerabat telah umum dilakukan. Umumnya ketika menjelang lebaran banyak orang yang melakukan ziarah kubur.

Biasanya orang berziarah bersama keluarga mereka, tidak ketinggalan anak kecil atau bayi. Lalu apakah boleh bayi dan anak kecil ikut berziarah kubur? Banyak yang merasa bingung apakah harus membawa anak mereka ikut berziarah atau tidak.

Berikut ini penjelasan apakah boleh membawa anak kecil saat berziarah. Langsung saja simak selengkapnya di bawah ini.

Bolehkah Membawa Anak Dan Bayi Ziarah Kubur?

Pertanyaan ini kerap muncul ketika orang-orang akan melakukan ziarah kubur. Lalu apakah ada hukumnya? Sebenarnya Islam tidak memberikan larangan khusus untuk ibu yang ingin membawa anaknya ketika melakukan ziarah kubur.

Secara hukum tidak ada larangan bagi ibu untuk membawa anaknya ke area pemakaman. Ziarah kubur ini memiliki hukum yang dianjurkan untuk dilaksanakan. Ziarah kubur ini memiliki fungsi untuk melembutkan dan membersihkan hati.

Selain itu dapat dijadikan sebagai pengingat diri akan kematian. Sesungguhnya semua makhluk akan kembali kepada Sang Pencipta, yakni Allah SWT. Juga sebagai pengingat bahwa hidup di dunia ini tidak akan ada yang kekal.

Ada sebuah hadits yang menjelaskan bahwa ziarah kubur memanglah dianjurkan. Seperti hadits yang memiliki arti:

“Sesungguhnya, hati itu bisa berkarat sebagaimana berkaratnya besi. Lalu, sahabat bertanya, jika demikian apa pembersih (pengikis) karatnya? Maka Nabi Muhammad SAW bersabda, membaca Al-Qur’an dan berziarah kubur.” (HR Thabrani).

Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa ziarah kubur boleh-boleh saja dilakukan. Akan tetapi jika ingin membawa anak kecil ikut berziarah. Coba lakukan beberapa tips berikut.

Tips Mengajak Balita Ziarah Kubur

Ketika bunda memutuskan untuk membawa anak ikut ziarah kubur. Sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut ini. Supaya ziarah kubur yang bunda dan keluarga lakukan dapat lebih khusyuk dan penuh khitmat.

1. Pastikan Anak Tidak Rewel

bolehkah membawa anak dan bayi ziarah kubur

Usahakan ketika membawa ke area pemakaman, anak tidak rewel. Semisal anak sedang rewel karena kondisinya yang lelah. Apabila anak sedang mengalami sakit atau tidak enak badan. Sebaiknya tidak perlu membawa anak masuk ke area pemakaman.

Khawatirnya anak semakin merasa lelah. Setelah itu anak dikhawatirkan rewel dan menangis. Sehingga dapat mengganggu peziarah yang lainnya.

2. Berilah Lingkungan Yang Aman Dan Nyaman

Anak perlu diberi lingkungan yang aman dan nyaman. Hal ini akan mempengaruhi anak sehingga membuatnya lebih tenang dan tidak rewel.

Apabila bunda ingin berziarah di siang hari dengan panas terik matahari yang menyengat. Sebaiknya hindari membawa anak. Sebab anak akan merasa panas dan tidak nyaman untuk dirinya.

3. Perhatikan Kebiasaan Setempat

bolehkah membawa anak dan bayi ziarah kubur

Bolehkah membawa anak dan bayi ziarah kubur? Boleh saja. Akan tetapi perlu diperhatikan juga kebiasaan adat setempat. Apabila dalam adat istiadat setempat membawa bayi ke area pemakaman adalah hal yang tabu. Sebaiknya hindari.

Lebih baik tinggalkan anak di rumah saja. Utamanya mengikuti kebiasaan masyarakat setempat adalah hal yang terbaik.

Jadi, bolehkah membawa anak dan bayi ziarah kubur? Boleh saja membawa anak ikut berziarah kubur. Akan tetapi perlu diperhatikan kondisi anak, keamanan, kenyamanan dan kebiasaan adat setempat.