Setiap wanita pasti pernah mengalami keluarnya flek coklat setelah haid. Namun, masih banyak yang bingung dan mempertanyakan hukum kesuciannya, terutama dalam beribadah seperti shalat. Apakah flek tersebut termasuk darah haid atau hanya spot biasa? Dan bagaimana jika keluar flek coklat setelah haid apakah boleh shalat? simak penjelasannya berikut ini.

Menurut banyak ulama, flek coklat yang keluar setelah haid termasuk bagian dari warna darah. Namun, hukumnya terbagi menjadi dua golongan, yaitu sebagian haid dan bukan sebagian haid (laisa minal haid). Jika Mams menganggapnya sebagai darah haid, maka wajib mensucikannya. Namun, jika Mams menganggapnya bukan bagian dari darah haid, maka cukup membersihkan noda tersebut dan melanjutkan aktivitas ibadah seperti biasa.

Bolehkah Shalat Ketika Muncul Flek Coklat?

Sebelum beribadah, kita harus dalam keadaan suci. Hal ini juga berlaku untuk wanita yang mengalami haid, nifas, atau flek. Namun, jika keluar flek coklat setelah haid apakah boleh shalat? Jawabannya tergantung pada saat flek coklat tersebut keluar. Jika flek coklat muncul seminggu setelah haid, maka tidak termasuk darah haid dan Mams bisa beribadah seperti biasa. Namun, jika flek tersebut muncul saat sekitar waktu haid, maka dihitung sebagai darah haid dan wajib mensucikannya terlebih dahulu sebelum shalat.

Hukum Flek Coklat Setelah Haid Menurut Hadits Nabi Muhammad SAW

Keluar Flek Coklat Setelah Haid Apakah Boleh Shalat

Hukum flek coklat setelah haid juga dapat dijelaskan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ummu Athiyah. Rasulullah SAW bersabda, “Kami tidak menganggap apa-apa darah yang berwarna kuning atau keruh sesudah suci.” (HR. Abu Dawud). Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW tidak menganggap flek coklat setelah haid sebagai hadas layaknya darah haid, sehingga tidak perlu mandi besar untuk menyucikannya.

Flek Coklat Ilmiah

Flek atau perdarahan ringan pada vagina yang terjadi di luar periode menstruasi, bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Secara ilmiah, flek coklat selain saat menstruasi bisa dianggap sebagai pendarahan vagina yang tidak normal atau pendarahan intermenstruasi.

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan flek antara lain adalah penggunaan kontrasepsi hormonal seperti pil KB, KB suntik, dan implan hormonal. Flek juga bisa terjadi karena ovulasi yang biasanya terjadi antara 11 dan 21 hari setelah hari pertama haid terakhir. Flek karena ovulasi dapat berwarna merah muda, merah terang, atau merah pekat dan berlangsung sekitar 1-2 hari di tengah siklus.

Selain itu, flek juga bisa terjadi akibat implantasi, yaitu ketika sel telur yang telah dibuahi menempel pada lapisan dalam rahim. Namun, tidak semua orang mengalami pendarahan implantasi saat hamil. Terakhir, flek juga bisa terjadi pada wanita hamil, yang biasanya terasa ringan dan berwarna merah muda, merah, atau coklat. Namun, perlu diingat bahwa flek pada wanita hamil harus selalu diperiksa oleh dokter untuk memastikan keamanan janin.

Temukan Artikel Lainya di Google News