Pemerintah RI Diminta Perketat Aturan Gula Di Susu Balita!
Baru-baru ini RI diminta untuk aturan gula di susu balita mulai diawasi. Diketahui kalau produk susu balita ini masih menjadi andalan untuk banyak orang tua di Indonesia.
Banyak ibu yang percaya kalau susu formula lebih banyak nutrisinya dibandingkan dengan ASI. Sehingga banyak yang masih bergantung dengan penggunaan susu formula.
Sayangnya dalam produk susu formula yang beredar di pasaran sekarang ini masih ditemukan adanya gula tambahan. Hal ini terjadi pada Indonesia dan negara-negara miskin serta berkembang lainnya.
Indonesia Diminta Perketat Aturan Gula Di Susu Balita
Policy and Advocacy Advisor PIC Indonesia, Dhora Elvira mengatakan kalau di negara-negara Eropa susu untuk balita tidak ada penambahan gula.
Menurutnya ini dapat menjadi bukti kalau adanya standar ganda antara negara-negara di Eropa dengan negara-negara berkembang yang ada.
“Hal ini bisa terjadi karena kita melihat regulasi di negara-negara (maju) tersebut berbeda dengan regulasi di Indonesia. kita bisa bilang bahwa di Eropa regulasinya cukup ketat, sehingga tidak ada opportunity, tidak ada ruang tidak ada celah bagi industri untuk memberikan gula tambahan pada produk-produk bayi tersebut,” ujar Dhora saat media briefing, Rabu (22/05/2024) dikutip dari Detikhealth Senin (27/05/2024).
Dhora membandingkan hal ini dengan regulasi yang saat ini ada di Indonesia. menurutnya aturan soal penambahan gula dalam produk bayi seperti susu balita ini masih longgar.
Sedangkan World Health Organization (WHO) telah membuat aturan mengenai hal tersebut. Tentang tidak boleh ada penambahan gula dalam produk bayi.
“Eropa tidak punya toleransi terhadap pemberian gula tambahan pada produk bayi. Sedangkan di Indonesia masih memberikan toleransi pemberian gula tambahan,” tambah Dhora.
Hal ini mengenai adanya aturan gula di susu balita dari pemerintah. Memperbolehkan adanya gula tambahan pada produk makanan maupun minuman bayi.
“Ini sebenarnya diatur dalam Peraturan BPOM No. 24 Tahun 2020. Dimana di susu formula atau disebutkan dalam formula lanjutan itu diperbolehkan adanya penambahan sukrosa maksimum 25% dari total karbohidrat,” sambungnya.
Sementara itu, untuk makanan pendamping ASI seperti produk sereal diperbolehkan untuk jumlah karbohidrat yang ditambahkan pemanis buatan.
Seperti sukrosa, fruktosa, glukosa, sirup glukosa atau madu. Maksimum 5 gram per 100 kcal. Sementara itu jumlah fruktosa ini tidak lebih dari 2,5 gram per 100 kcal.
Gula tambahan ini merupakan ancaman bagi anak Indonesia. APsalanya hal ini dapat membuat anak menjadi ketergantungan rasa. Oleh karenanya pemerintah diminta perketat soal gula tersebut.
“Memberikan masukan kepada pemerintah untuk melakukan perubahan dan memperketat perubahan dan memperketat regulasi yang ada gar tidak ada lagi celah bagi industri untuk memberikan gula tambahan pada produk bayi dan anak di Indonesia,” tegas Dhora.
Batasan Gula Yang Aman Untuk Balita Konsumsi
Menurut American Heart Association (AHA) merekomendasikan untuk anak-anak tidak boleh melebihi dari 6 sendok teh gula per harinya.
Batasan tersebut berlaku untuk mereka yang berusia 2-18 tahun. Tambahan gula ini erat kaitannya dengan masalah kesehatan seperti obesitas, diabetes hingga tekanan darah.
Rata-rata anak mengkonsumsi 19 sendok teh gula tambahan setiap harinya. Sebagian besar berasal dari minuman rasa buah, susu formula, kue kering, bubur bayi dll.
Menyadari hal tersebut, AHA merekomendasikan aturan konsumsi gula yang tepat itu sebaiknya, sebagai berikut:
- Anak-anak diatas usia 2 tahun sebaiknya tidak lebih dari 6 sendok teh gula setiap harinya.
- Minuman manis tidak boleh lebih dari 240 mililiter per minggunya.
- Anak-anak usia di bawah 2 tahun harus menghindari konsumsi gula tambahan.
Jika melalui hal tersebut, sudah sebaiknya pemerintah mengatur ketat mengenai penggunaan gula tambahan pada produk bayi dan balita.
Karena akan menimbulkan lebih banyak permasalahan kesehatan yang ke depannya. Hal ini tentunya sangat tidak baik sekali untuk tumbuh kembang si kecil.
Untuk itu lebih baik kita sebagai warga negara mendukung mengenai aturan tambahan gula pada produk bayi dan balita yang ada.
Sebelum akhirnya malah membuat banyak generasi mengalami obesitas, diabetes hingga penyakit berbahaya lainnya.
Jadi, mengenai aturan gula di susu balita ini sebaiknya coba diperbaiki kembali. Perketat aturan yang ada untuk menyelamatkan generasi bangsa di masa depan.