Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah mencapai usia dewasa dan mampu. Zakat fitrah biasanya dibayarkan pada bulan Ramadan, tepatnya sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. Zakat fitrah memiliki tujuan untuk membersihkan diri dan membantu kaum fakir miskin dalam merayakan Idul Fitri.

Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai zakat fitrah anak dibayarkan oleh siapa? Apakah orang tua harus membayarkannya atau anak sendiri yang harus membayar zakat fitrah? Berikut ini akan dijelaskan secara detail mengenai zakat fitrah anak dan siapa yang harus membayar.

Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Oleh Siapa?

Orang yang wajib membayar zakat fitrah anak adalah orang tua atau wali dari anak tersebut. Hal ini dikarenakan anak-anak yang belum baligh masih dianggap menjadi tanggung jawab dari orang tua atau wali mereka.

Namun, jika anak sudah berusia dewasa dan mempunyai penghasilan sendiri, maka ia harus membayar zakat fitrah secara mandiri. Namun, jika anak masih berstatus sebagai tanggungan orang tua atau wali, maka orang tua atau wali lah yang harus membayarkan zakat fitrah anak tersebut.

Berapa Besar Zakat Fitrah Anak yang Harus Dibayarkan?

Besaran zakat fitrah anak sama seperti zakat fitrah pada umumnya, yaitu 3,5 liter atau sekitar 2,5 kilogram beras per orang. Besaran zakat fitrah anak ini tidak berbeda dengan besaran zakat fitrah orang dewasa.

Bagaimana Cara Membayar Zakat Fitrah Anak?

Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah Foto : Canva

Cara membayar zakat fitrah anak sama seperti membayar zakat fitrah pada umumnya, yaitu dengan memberikan sejumlah beras atau uang sebesar nilai beras yang telah ditentukan kepada mustahik atau pihak yang berhak menerima zakat. Kemudian orang tua atau wali harus membaca niat zakat fitrah unutk anak, Berikut niatnya:

1. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii (sebut nama) fardhu lillahi taala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebut nama), fardhu karena Allah SWT.”

2. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri an binti (sebut nama) fardu lillahi taala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebut nama) fardhu karena Allah SWT.”

3. Niat Zakat untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap muslim pada bulan Ramadan baik itu anak-anak atau orang dewasa (baligh), khususnya menjelang Idul Fitri. Besaran zakat fitrah setiap orang baik itu anak-anak atau dewasa sama yaitu satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok.

عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: – فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Artinya: “Dari Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa dari kalangan muslimin. Rasulullah SAW memerintahkan pembayarannya sebelum orang-orang keluar rumah untuk salat Id,” (HR Bukhari dan Muslim).

Nah, Itulah penjelasan mengenani Zakat fitrah anak dibayarkan oleh siapa dan bagaimana niat dan caranya, Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Lainya di Google News