mamikita.com
No Result
View All Result
  • Parenting
  • Bayi dan Anak
  • Kehamilan
  • Gaya Hidup
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Nama Bayi
Sunday, May 28, 2023
  • Parenting
  • Bayi dan Anak
  • Kehamilan
  • Gaya Hidup
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Nama Bayi
No Result
View All Result
mamikita.com
No Result
View All Result
Home Kehamilan

Prosedur Persalinan Menggunakan BPJS Kesehatan 2023, Mams Wajib Tahu

Kartika Dewi by Kartika Dewi
March 9, 2023
in Kehamilan
prosedur persalinan menggunakan bpjs

Ilustrasi Melahirkan Foto : Canva

Mempersiapkan biaya untuk persalinan bisa menjadi hal yang membebani pikiran ibu hamil. Namun, dengan BPJS Kesehatan, Mams tidak perlu khawatir lagi tentang biaya melahirkan yang harus dikeluarkan.

Bagaimana cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk melahirkan? Berikut ini adalah Prosedur persalinan menggunakan BPJS Kesehatan yang harus diikuti, Jika Mams ingin melahirkan dengan BPJS Kesehatan.

Daftar Isi

  • Syarat Persalinan Menggunakan BPJS Kesehatan
    • 1. Mengisi Formulir Pendaftaran
    • 2. Melampirkan Dokumen Persyaratan
    • 3. Membayar Iuran Bulanan
  • Alur Prosedur Persalinan Menggunakan BPJS Kesehatan
    • 1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan (Faskes)
    • 2. Pemeriksaan ibu hamil
    • 3. Surat rujukan RS
    • 4. Tempat persalinan sesuai Faskes
    • 5. Proses klaim
  • Biaya Persalinan yang di Tanggung BPJS
  • Dokumen Penting Persalinan dengan BPJS yang Harus di Siapkan

Syarat Persalinan Menggunakan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung biaya persalinan, tetapi juga beberapa pemeriksaan kehamilan. Jika Mams ingin melahirkan menggunakan BPJS Kesehatan, pastikan terlebih dahulu sudah terdaftar sebagai peserta. Berikut adalah persyaratan dan prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan untuk persalinan.

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

Prosedur persalinan menggunakan BPJS yang pertama adalaha Mams harus mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Formulir pendaftaran dapat diperoleh melalui kantor layanan BPJS atau melalui website BPJS Kesehatan.

2. Melampirkan Dokumen Persyaratan

Prosedur persalinan menggunakan BPJS berikutnya, Mams diminta untuk melampirkan fotokopi dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK),
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau paspor masing-masing sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi buku tabungan
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar

3. Membayar Iuran Bulanan

Setelah melengkapi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen persyaratan, Mams perlu membayar iuran BPJS Kesehatan secara bulanan. Besarnya iuran tergantung pada kelas yang dipilih, yaitu kelas I, kelas II, atau kelas III.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Mams sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dan dapat memanfaatkan layanan BPJS untuk persalinan dan pemeriksaan kehamilan.

Baca Juga:  Cara Mengetahui Masa Subur Agar Cepat Hamil

Alur Prosedur Persalinan Menggunakan BPJS Kesehatan

Prosedur Persalinan Mengunakan BPJS
Ilustrasi Persalinan Foto : Canva

Jika Mams ingin melahirkan dan biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, berikut adalah beberapa langkah yang perlu diketahui:

1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan (Faskes)

Mams harus terlebih dahulu mengunjungi faskes tingkat 1, seperti klinik, puskesmas, atau praktik dokter yang tertera pada kartu peserta BPJS. Di sana, Mams akan mendapatkan surat rujukan untuk persalinan di rumah sakit bila diperlukan. Namun, bila tidak dalam keadaan darurat, Mams tidak diperbolehkan langsung ke rumah sakit.

2. Pemeriksaan ibu hamil

Berikutnya Mams akan menjalani pemeriksaan oleh dokter untuk mengetahui kondisi Mams dan bayi. Hal ini juga menentukan faskes saat persalinan nanti, karena masing-masing ibu hamil memiliki keadaan kesehatan yang berbeda-beda. Bila faskes tingkat 1 tidak memiliki fasilitas memadai untuk membantu persalinan, maka Mams akan mendapatkan surat rujukan menuju faskes lain yang lebih memadai.

3. Surat rujukan RS

Surat rujukan ini diperlukan saat kondisi darurat atau mengharuskan pasien untuk pindah rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Surat rujukan yang telah diberikan ini berlaku kurang lebih 1 bulan dan umumnya digunakan hanya untuk 3 kali pemeriksaan. Bila masa berlaku surat sudah habis, maka pasien perlu mengurus surat rujukan kembali dari faskes tingkat 1.

4. Tempat persalinan sesuai Faskes

Tempat persalinan Mams akan berdasarkan anjuran dari faskes dan melihat kondisi kesehatan Mams. Tempat persalinan tersebut akan ditulis dalam surat rujukan, jadi Mams perlu mengunjungi fasilitas kesehatan yang tertera. Proses melahirkan dengan BPJS tidak bisa dibawa langsung ke rumah sakit kecuali dalam keadaan darurat. Setelah mendapat surat rujukan, Mams bisa langsung menuju ruang melahirkan dengan dipandu petugas rumah sakit.

5. Proses klaim

Setelah melahirkan normal maupun caesar, maka data akan diproses oleh faskes untuk klaim. Biaya yang akan dibebankan pada setiap orang itu berbeda, tergantung prosedur melahirkan yang dipilih. Mams bisa mengikuti prosedur yang akan dijelaskan oleh pihak faskes untuk melakukan klaim. Perlu diperhatikan juga, bahwa konsumsi obat-obatan pasca melahirkan pun akan memengaruhi biaya persalinan.

Baca Juga:  5 Tips Mudik Ibu Hamil Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Biaya Persalinan yang di Tanggung BPJS

bpjs
Ilustrasi BPJS Foto : Kompasiana.com

Biaya melahirkan dengan BPJS Kesehatan adalah gratis selama Mams sudah membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin. BPJS Kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan kehamilan, ultrasonografi (USG), dan persalinan, termasuk vaksinasi.

Menurut laman resmi BPJS Kesehatan, berikut adalah biaya persalinan yang ditanggung:

  • Pemeriksaan ANC: Rp25.000
  • Persalinan pervaginam normal: Rp600.000
  • Penanganan perdarahan pasca keguguran, persalinan pervaginam dengan tindakan emergensi dasar: Rp750.000
  • Pemeriksaan PNC/neonatus: Rp25.000
  • Pelayanan tindakan pasca persalinan (placenta manual): Rp175.000
  • Pelayanan prarujukan pada komplikasi kebidanan dan neonatal: Rp125.000
  • Pelayanan pemasangan KB: IUD/Implan Rp100.000. Suntik Rp15.000
  • Penanganan komplikasi KB pasca persalinan: Rp125.000

Semua jenis persalinan, baik normal maupun caesar, ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Namun, untuk persalinan caesar, Mams perlu rujukan dari dokter atau rumah sakit yang menangani. Persalinan caesar hanya dapat dilakukan jika ada indikasi medis yang memerlukan operasi, dan harus sesuai dengan diagnosis dokter.

Dokumen Penting Persalinan dengan BPJS yang Harus di Siapkan

Sebelum melahirkan, ada beberapa dokumen yang perlu Mams siapkan, Berikut diantaranya:

  • KTP asli dan fotokopi (identitas ibu hamil)
  • Kartu BPJS asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat rujukan dari faskes 1
  • Buku kesehatan atau pemeriksaan ibu dan bayi

Penting untuk diingat bahwa BPJS Kesehatan menanggung semua jenis persalinan, baik itu persalinan normal maupun operasi caesar.

Nah, Demikianlah penjelasan lengkap mengenai syarat dan prosedur merlahirkan menggunakan BPJS Kesehatan, Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Lainya di Google News

Tags: Biaya melahirkan BPJSBiaya persalinanBPJSbpjs kesehatanPersalinan dengan BPJS
ShareTweetSend
Kartika Dewi

Kartika Dewi

Panggil saya Dewi. I’m a Blogger and mother of my son - Aktif menulis tentang dunia parenting sejak usia remaja, Menulis adalah panggilan hati, Saat deretan kata menjadi media doa.

Artikel Terkait

Risiko Jarak Kehamilan Terlalu Jauh
Kehamilan

Begini Dampak Negatif dan Risiko Jarak Kehamilan Terlalu Jauh

May 22, 2023
manfaat kacang edamame untuk ibu hamil
Kehamilan

5 Manfaat Kacang Edamame untuk Ibu Hamil

May 1, 2023
perlengkapan bayi baru lahir yang harus dibawa ke rumah sakit
Kehamilan

10 Perlengkapan Bayi Baru Lahir yang Harus Dibawa ke Rumah Sakit

April 5, 2023
masa subur setelah haid
Kehamilan

Cara Menghitung Masa Subur Setelah Haid, Untuk Merencanakan Kehamilan

April 4, 2023
usg gratis di puskesmas
Kehamilan

Pemeriksaan USG Gratis di Puskesmas, Begini Prosedur dan Syaratnya

April 4, 2023
cek hb ibu hamil
Kehamilan

Cara Cek HB Ibu Hamil dan Manfaatnya untuk Kehamilan

March 31, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

bolehkah ibu hamil makan pecel sayur

Bolehkah Ibu Hamil Makan Pecel Sayur? Begini Faktanya

March 30, 2023

Daftar Lengkap Biaya USG 2D, 3D, hingga 4D di Rumah Sakit, Klinik, dan Bidan

Daftar Biaya Melahirkan di Rumah Sakit Jakarta Barat, Terbaru 2023

7 Rekomendasi Sekolah Paud Jakarta Barat terbaik

Keluar Flek Coklat Setelah Haid Apakah Boleh Shalat? Begini Faktanya

Ini 7 Jenis Buah untuk Memperbanyak ASI

Apakah Ibu Hamil Boleh Ziarah Ke Makam? Begini Mitos dan Faktanya

Terkini

ciri-ciri orang boros

8 Ciri-ciri Orang Boros dalam Mengatur Keuangan

May 25, 2023
Risiko Jarak Kehamilan Terlalu Jauh

Begini Dampak Negatif dan Risiko Jarak Kehamilan Terlalu Jauh

May 22, 2023
20 Kumpuluan Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2023 untuk Guru Penuh Makna

20 Kumpuluan Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2023 untuk Guru Penuh Makna

May 1, 2023
manfaat kacang edamame untuk ibu hamil

5 Manfaat Kacang Edamame untuk Ibu Hamil

May 1, 2023
Rest Area Tol Transjawa Ramah Anak KM 260B Banjaratma

4 Rest Area Tol Trans Jawa Ramah Anak, Ada Taman Bermain Seru

April 17, 2023
perlengkapan bayi baru lahir yang harus dibawa ke rumah sakit

10 Perlengkapan Bayi Baru Lahir yang Harus Dibawa ke Rumah Sakit

April 5, 2023
mamikita.com

mamikita.com adalah Situs Parenting terbaik di Indonesia yang menyajikan informasi dan berita seputar parenting, kehamilan, Bayi, tips & trik dan lain sebagainya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions

Copyrights © 2022 mamikita.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Parenting
  • Bayi dan Anak
  • Kehamilan
  • Gaya Hidup
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Nama Bayi

Copyrights © 2022 mamikita.com. All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?