Setelah viral 2 kasus ibu kandung cabuli anaknya sendiri dengan cara merekamnya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga kalau ada sindikat.

Pelaku ini sengaja memang memperjualbelikan video asusila tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPAI itu sendiri.

KPAI Minta Usut Tuntas Kasus Ibu Kandung Cabuli Anaknya

“Saya sedang monitor Polda Metro untuk membongkar karena ada relevansi dengan temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak yang kemarin diungkap itu dilakukan oleh satu orang. Dia mengambil gambar-gambar video. Dia bikin medsos grup yang berbahaya hingga perputaran uangnya menjadi signifikan hampir ratusan juta dalam satu tahun,” kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah saat dihubungi, Jumat (7/6/2024) dilansir dari detiknews.

Ai juga mengatakan kalau harus ada penanganan hukum yang menyeluruh dari kepolisian. Polisi diharapkan tidak hanya menjerat sosok ibu yang merekam dan mencabuli anaknya.

Sosok pelaku yang menyuruh si ibu kandung cabuli anak ini mengiming-imingi imbalan juga harus diusut.

“Kepolisian harus membongkar tuntas dari kasus ini bukan hanya melihat bahkan masyarakat menghujat si ibu ini. Ada ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi adalah industri pornografi yang sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang tak berdaya ini,” jelas Ai.

Dua kasus yang ibu merekam dan melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri ini terjadi di Tangerang dan Kabupaten Bekasi.

Ai juga mengatakan jika daftar dua kasus viral tersebut menambah daftar perkara eksploitasi seksual kepada anak, yang diterima oleh KPAI dalam tiga tahun terakhir.

Diduga Akun Facebook Icha Shakila Yang Menyuruh Lakukan Pencabulan

Polisi telah menangkap ibu kandung cabuli anaknya yang berinisial AK (26). Dirinya tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polisi juga mengatakan kalau AK akan melakukan aksi itu lantaran disuruh akun Facebook bernama Icah Shakila (IS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jika peristiwa itu bermula saat AK melihat unggahan akun Facebook Icha Shakila, yang muncul di beranda akun miliknya.

Dia mengatakan kalau unggahan itu berisi postingan transferan uang dan menjanjikan pekerjaan. lalu AK mengirimkan pesan ke akun Facebook Icha Shakila dan menanyakan cara mendapatkan uang.

Dia juga mengatakan kalau akun Icha Shakila kemudian yang menyuruh AK untuk membuat video hubungan badan dengan anaknya.

“Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya. Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu,” ujar Kombes Ade Aty Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Polisi Sedang Menyelidiki Kasusnya

Sebagai informasi peristiwa pencabulan itu terjadi pada Desember 2023 di Cileungsi, Bogor. Sementara itu, AK merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya juga polisi telah menyelidiki penyebar pertama video seorang ibu di Tangerang Selatan yang melecehkan anaknya sendiri. Polisi memeriksa dua unit HP pelaku.

“Kita saat ini sedang mengembangkan. Karena ini baru kita amankan dua hari lalu. jadi device-device HP baru kita sita. Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan ke media sosial,” kata Wadirresrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (5/6/24).

Ibu berusia 22 tahun ini mengaku video disebar ke akun media sosial oleh orang lain. Polisi juga menyelidiki kebenaran pengakuan tersebut.

Polisi juga masih menyelidiki akun Facebook bernama Icha Shakila (IS), yang diduga memerintah pelaku untuk membuat video asusila dengan anaknya.

Pemilik akun FB Icha memerintah ibu korban untuk mengikuti arahannya. Serta dijanjikannya sejumlah uang.

Semoga tidak ada lagi aksi ibu kandung cabuli anaknya sendiri. Karena anak adalah sosok yang harus kita lindungi.