Begini Hukum Berhubungan Intim Saat Puasa Sebelum Subuh
Ketika memasuki bulan Ramadan, umat Muslim dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, termasuk aktivitas berhubungan intim saat puasa. Meskipun demikian, bagi pasangan suami-istri, berhubungan intim adalah hal yang normal dan bahkan dianggap sebagai ibadah. Namun, saat memasuki bulan Ramadan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah berhubungan intim antara suami dan istri. Bagaimana pandangan hukum Islam tentang berhubungan intim saat puasa Ramadan? Berikut ini penjelasannya.
Bolehkah berhubungan intim saat puasa
Melakukan hubungan intim atau hubungan suami istri saaat puasa ramadhan sebenarnya boleh saja dilakukan, Namun, Harus dilakukan di waktu yang tepat. Waktu terbaik dan aman untuk melakukan hubungan suami istri yaitu mulai dari waktu setelah berbuka puasa hingga sebelum fajar subuh tiba.
Hukum Berhubungan Intim Saat Puasa
Dikutip dari nuonline.com, Berpuasa adalah sebuah ibadah yang memiliki makna hukum fikih yang bertujuan untuk melatih kesabaran dan menahan diri dari berbagai godaan hawa nafsu. Pelaksanaan puasa dimulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Lalu bagaimanakah hukum berhubungan intim saat puasa? Seperti yang sudah di jelaskan seblumnya bahawa berhubungan intim saat puasa tetap diperbolehkan. Sebagaimana yang ditercantum dalam QS Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
حِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. (QS: Al-Baqarah:187).
Arti dari ayat ini menjelaskan bahwa berhubungan intim saat berpuasa dibolehkan jika dilakukan pada malam hari setelah berbuka puasa, namun tidak diperbolehkan saat siang hari.
Kapan Waktu Terbaik untuk Berhubungan intim saat Puasa?
Seperti yang sudah dijelaskan, Berhubungan intim antara suami dan istri selama bulan Ramadan diperbolehkan, namun harus dilakukan pada waktu yang tepat. Waktu yang terbaik dan aman untuk berhubungan intim adalah setelah berbuka puasa hingga sebelum fajar subuh tiba.
Dalam waktu tersebut, hubungan intim suami-istri dianggap tidak melanggar aturan puasa. Maka, pasangan suami-istri dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berhubungan intim. Namun, setelah waktu subuh tiba, pasangan suami-istri tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim jika tidak ingin mendapatkan dosa dan membayar denda.
Hukum dan Denda Berhubungan Intim Saat Puasa di Siang Hari
Berhubungan intim di siang hari saat bulan Ramadan akan membatalkan puasa dan berdosa. Menurut kafarat atau hukum yang mengaturnya, untuk mengganti puasa atau denda, pasangan suami istri yang berhubungan intim pada siang hari di bulan Ramadan harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Seperti yang di jelaskan dalam hadis sahih berikut ini yang dikuti dari nuonline.com
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya: Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah, lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR al-Bukhari).
Aturan Berhubungan Intim saat Puasa yang Dianjurkan Agama
Terdapat beberapa aturan yang dianjurkan agama Islam mengenai berhubungan intim saat berpuasa, antara lain:
- Melakukan hubungan intim setelah berbuka puasa pada malam hari.
- Tidak melakukan hubungan intim pada saat siang hari selama bulan Ramadan, karena dapat membatalkan puasa dan mendapatkan dosa.
- Memperbanyak ibadah seperti salat dan membaca Al-Quran untuk menghindari godaan hawa nafsu.
- Menjaga kesehatan dan asupan nutrisi yang cukup agar tetap bugar selama berpuasa.
- Menjadikan waktu berhubungan intim sebagai sebuah ibadah dan bukan sekadar memuaskan hawa nafsu sesaat.
Nah, Itulah penjelasan mengenai hukum dan aturan berhubungan intim saat puasa yang dianjurkan dalam agama islam, Semoga bermanfaat ya Mams
Temukan Artikel Lainya di Google News