Cara menghitung taksiran persalinan penting untuk diketahui oleh ibu hamil agar dapat mempersiapkan segala kebutuhan dan persiapan sebelum melahirkan.

Taksiran persalinan (TPP) atau hari perkiraan lahir (HPL) adalah perkiraan tanggal kelahiran bayi yang didasarkan pada hari pertama haid terakhir (HPHT). TPP digunakan sebagai acuan untuk memantau perkembangan kehamilan dan mempersiapkan kelahiran bayi.

Pada umumnya, kehamilan berlangsung selama 38 hingga 40 minggu, atau 280 hingga 294 hari. Oleh karena itu, TPP dapat dihitung dengan menambahkan 38 minggu atau 280 hari dari HPHT.

Cara Menghitung Taksiran Persalinan

Ada beberapa cara untuk menghitung taksiran persalinan, yaitu:

1. Menggunakan Rumus Neagle

Cara menghitung taksiran persalinan yang pertama adalah menggunakan Rumus Naegele rumus ini paling umum digunakan untuk menghitung TPP. Rumus ini dapat digunakan untuk ibu hamil dengan siklus menstruasi yang teratur

Berikut adalah rumus Neagle

TPP = HPHT + 7 hari - 3 bulan + 1 tahun
  • Jika HPHT pada bulan April sampai Desember, maka tambahkan 7 hari, kurangi 3 bulan, dan tambahkan 1 tahun. Contoh: HPHT 15 Juni 2022, maka taksiran persalinannya adalah 22 Maret 2023.
  • Jika HPHT pada bulan Januari sampai Maret, maka tambahkan 7 hari, tambahkan 9 bulan, dan tambahkan 0 tahun. Contoh: HPHT 10 Februari 2023, maka taksiran persalinannya adalah 17 November 2023.

Rumus Neagle mengasumsikan bahwa siklus haid ibu hamil adalah 28 hari dan ovulasi terjadi pada hari ke-14. Rumus ini juga menghitung usia kehamilan selama 280 hari atau 40 minggu. Namun, rumus ini tidak akurat jika siklus haid ibu hamil tidak teratur atau lebih pendek atau lebih panjang dari 28 hari

2.  Menggunakan Rumus Parikh

Rumus Parikh adalah rumus yang dapat digunakan untuk ibu hamil dengan siklus menstruasi yang tidak teratur. Rumus ini didasarkan pada lama siklus menstruasi ibu hamil.

Berikut adalah rumus Parikh:

TPP = HPHT + (30 - lama siklus menstruasi)/7

Contoh:

  • HPHT: 20 Januari 2023
  • Lama siklus menstruasi: 35 hari
  • TPP = 20 Januari 2023 + (30 – 35)/7 = 20 Januari 2023 + 1 = 21 Januari 2023

3. Menggunakan kalender kehamilan

Cara Menghitung Taksiran Persalinan
Ilustrasi Kalender Kehamilan (Foto: Canva)

Kalender kehamilan adalah alat bantu yang dapat digunakan untuk mengetahui usia kehamilan dan taksiran persalinan dengan mudah.

Kalender kehamilan biasanya berbentuk roda putar yang memiliki dua bagian, yaitu bagian luar yang menunjukkan bulan dan tanggal, dan bagian dalam yang menunjukkan usia kehamilan dalam minggu. Cara menggunakannya adalah:

  • Putar bagian luar kalender kehamilan hingga menunjukkan tanggal HPHT ibu hamil.
  • Lihat bagian dalam kalender kehamilan yang menunjukkan usia kehamilan dalam minggu.
  • Putar bagian dalam kalender kehamilan hingga menunjukkan usia kehamilan 40 minggu.
  • Lihat bagian luar kalender kehamilan yang menunjukkan tanggal taksiran persalinan ibu hamil.

Kalender kehamilan dapat ditemukan di internet, aplikasi, atau media cetak. Kalender kehamilan juga dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan janin dan kesehatan ibu hamil setiap minggunya

4. Menggunakan USG (ultrasonografi)

Cara Menghitung Taksiran Persalinan
Ilustrasi USG (Foto: PIxabay)

USG adalah pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara untuk menghasilkan gambar organ dalam tubuh, termasuk janin dalam rahim.

USG merupakan salah satu cara menghitung taksiran persalinan yang paling tepat, dengan mengukur panjang janin dari kepala hingga bokong (crown-rump length) pada trimester pertama, atau diameter biparietal (jarak antara dua tulang pelipis) pada trimester kedua dan ketiga.

USG juga dapat digunakan untuk mengetahui jenis kelamin, posisi, dan kondisi janin, serta mengecek adanya kelainan atau komplikasi pada kehamilan. USG biasanya dilakukan pada usia kehamilan 8-12 minggu, 18-22 minggu, dan 32-36 minggu. USG dianggap sebagai cara yang paling akurat untuk menghitung taksiran persalinan, terutama jika dilakukan pada trimester pertama

Itulah Cara menghitung taksiran persalinan yang bisa bunda coba, Taksiran persalinan adalah perkiraan yang tidak pasti dan dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi ibu hamil dan janin.

Oleh karena itu, ibu hamil harus selalu melakukan pemeriksaan rutin dan berkonsultasi dengan dokter atau bidan untuk mengetahui perkembangan kehamilan dan persiapan melahirkan.

Taksiran persalinan juga bukanlah batas waktu yang mutlak, karena bayi dapat lahir sebelum atau sesudah tanggal tersebut. Yang terpenting adalah ibu hamil dan janin sehat dan siap untuk menyambut kelahiran bayi.