Banyak wanita yang bingung, apakah dosa jika pembalut tidak dicuci menurut Islam. Pembalut wanita ini memang salah satu produk yang cukup penting.

Pasalnya pembalut memang dirancang khusus untuk wanita yang mengalami pendarahan atau menstruasi setiap bulannya.

Sebagian orang mengatakan kalau pembalut haruslah dicuci terlebih dahulu sebelum dibuang. Sebagian lagi mengatakan tidak perlu dicuci, karena memang pembalut hanya sekali pakai langsung buang.

Lantas mana yang benar dan lebih baik? Agar tidak salah kaprah, mari simak menurut pandangan Islam yuk.

Apakah Dosa Jika Pembalut Tidak Dicuci Menurut Islam

Pada dasarnya memang tidak ada aturan secara khusus yang mengenai pembalut apakah harus dicuci atau tidak. Namun perlu diketahui kala ada pembalut yang sekali pakai dan kain.

Untuk bahan yang kain ini, tentu haruslah dicuci terlebih dahulu setelah digunakan. Akan tetapi memang pembalut sekali pakai dirancang untuk memudahkan langsung dibuang.

Lalu sebagian mengatakan kalau hal tersebut tidaklah benar. Kalau dari segi medis memang diperbolehkan saja untuk langsung membuang pembalut, tanpa harus mencucinya.

Lantas, apakah dosa jika pembalut tidak dicuci menurut Islam? Dalam Fatwa Islam tidak dijumpai satu pun ulama yang diakui keilmuannya yang memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Tak ada yang memberikan penjelasan kalau para wanita dianjurkan untuk membersihkan bekas pembalut. Bahkan yang nampak kalau para sahabat wanita tidak mencuci pembalut tersebut.

Padahal dapat dipastikan kalau Nabi SAW pun tidak pernah menganjurkan atau melarang perbuatan tersebut. Wajibnya dibersihkan darah haid tersebut, ketika menempel pada pakaian atau tubuh.

Hal ini adalah yang penting dilakukan setelah menstruasi maupun setelah shalat. Jadi dalam Islam tidak ada larangan pembalut yang habis dipakai langsung dibuang tanpa dicuci terlebih dahulu.

Cara Membuang Pembalut Yang Aman Untuk Lingkungan

Penting untuk membuang pembalut secara benar. Sebab bahan pembalut memang sulit untuk diurai oleh alam. Sehingga penting untuk tahu cara membuangnya agar aman dan tidak merusak lingkungan.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan sebelum membuang pembalut. Berikut ini beberapa diantara lain ialah:

  • Lipat pembalut dengan baik dan rapi ketika akan dibuang, sebaiknya bungkus dengan tisu atau pembungkus pembalut.
  • Pastikan pembalut yang telah digunakan dibungkus terlebih dahulu sebelum akhirnya dibuang.
  • Buang pembalut dengan benar, buang pembalut ke tempat sampah yang ada penutupnya supaya tidak diacak-acak oleh kucing liar.
  • Jangan membuang pembalut ke dalam toilet, karena dapat membuat toilet menjadi mampet.

Jadi dari penjelasan di atas, apakah dosa jika pembalut tidak dicuci menurut Islam. Jawabannya tidak perlu dicuci terlebih dahulu. Akan tetapi jika anda merasa kurang merasa etis, maka boleh saja untuk mencucinya terlebih dahulu.