Angka pernikahan anak di Indonesia menurun cukup tinggi selama beberapa tahun terakhir ini. Pada tahun 2017, awalnya tren perkawinan anak di angka 11,54%.

Kemudian saat tahun 2023 angka tersebut turun menjadi 6,92%. Hal ini diapresiasi oleh BKKBN RI, Hasto Wardoyo mengapresiasi kinerja Kementerian PPA yang berhasil menekan kasus perkawinan anak.

Angka Pernikahan Anak Di Indonesia Menurun

“Perkawinan usia anak mengalami penurunan secara signifikan, 6,92 persen. Terima kasih Menteri PPA atas kerja kerasnya,” kata Hasto saat sambutan di peringatan Hari keluarga Nasional ke-31 di Simpang Lima, Kota Semarang, Sabtu (29/6/2024).

Tren penurunan ini ditunjukkan dengan berkurangnya angka dispensasi nikah yang diajukan oleh calon pasangan usia anak se-Indonesia ke Pengadilan Agama.

Menurut data Kementerian Agama yang dilansir dari Kompas.com, tren permohonan dispensasi nikah terus menurun sejak tahun 2020 hingga 2023.

Tahun 2020 beban perkara dispensasi nikah anak yang diajukan pasangan usia anak ini mencapai 65.299. Lalu sebanyak 61.779 diantaranya dikabulkan oleh PA.

Hasto juga mengungkapkan pada tahun 2023 sebanyak 31.887 beban perkara yang diajukan ke PA. Ada 28.553 permintaan yang dikabulkan.

Dalam rentang 3 tahun, pihaknya dapat melihat penurunan dispensasi nikah ini. Apalagi Kemenangan belakangan ini gencar melakukan edukasi pra nikah.

Hal ini menjadi upaya yang baik untuk cegah lahirnya bayi-bayi stunting dari pasangan muda. Sehingga mengurangi risiko anak yang terlahir stunting.

Angka Pernikahan turun, Angka Perceraian Meningkat

Angka pernikahan anak di Indonesia menurun tersebut tak sejalan dengan angka perceraian di Indonesia. Sebab angka perceraian di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya.

Menurut Hasto sebagian besar kasus perceraian tersebut dipicu oleh keributan atau konflik yang berulang. Akibat dari pasangan yang toxic atau beracun.

“Namun demikian, kita perlu prihatin karena perceraian yang meningkat. Angka perceraian dari waktu ke waktu masih bertambah. Terakhir (data tahun 2022 yang dikeluarkan MA tahun 2023) 516.344 (perceraian) tandasnya.

Semoga ke depannya, angka pernikahan anak di Indonesia menurun sejalan dengan angka perceraian yang ikut menurun juga.