Sebenarnya umur berapa anak tidur sendiri menurut Islam? Banyak orang tua yang tidak tega membiarkan anak mereka tidur sendiri. Terutama jika umur anak masih dirasa kecil untuk tidur sendiri dan terpisah dengan orang tua.

Kebiasaan anak yang tidur seranjang dengan orang tuanya membuat anak tidak terbiasa untuk tidur sendiri. Dalam Islam batasan umur anak ketika tidur seranjang dengan orang tua telah diatur.

Umur Berapa Anak Tidur Sendiri Menurut Islam

Pada umur tertentu hendaknya anak telah terpisah tidur dengan orang tuanya. Hal tersebut juga terdapat pada sebuah hadits:

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan shalat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur diantara mereka.” (HR. Abu Daud).

Tempat tidur anak juga sebaiknya dipisah, baik dari orang tua maupun saudaranya. Hal ini perlu diterapkan ketika anak berusia 10 tahun. Pandangan tersebut juga berdasarkan dengan adanya sebuah hadits:

“Haram bagi seorang laki-laki tidur seranjang dengan laki-laki yang lain, begitu juga bagi perempuan haram tidur satu ranjang dengan perempuan yang lain, meskipun masing-masing dari mereka berada di sisi ranjang yang lain, seperti yang dimutlakkan oleh Imam a-Rafi’I dan diikuti oleh Imam an-Nawawi dalam kitab ar-Raudhah, sedangkan dalam kitab Syarah Muslim, Imam an-Nawawi membatasi keharaman tersebut ketika mereka dalam keadaan telanjang. Batasan demikian sama halnya yang ditegaskan oleh Qadli Husein, al-Harawi dan ulama lainnya. Pembatasan demikian juga terdapat dalam sebagian riwayat. Dan ketika anak kecil laki-laki dan perempuan menginjak usia sepuluh tahun, maka wajib untuk memisahkan mereka dengan ibu, bapak, saudara laki-laki dan perempuannya dengan ranjang yang berbeda, sebab terdapat dalil nash yang menyebutkan hal ini. Wallahu a’lam.” (Abu Bakan bin Muhammad al-Husaini, Kifayah al-Akhyar, hal. 354).

Dalam hadits tersebut memiliki tujuan untuk menjauhi prasangka buruk dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena usia sepuluh tahun adalah masa mulai munculnya syahwat.

Namun, ada sebagian ulama yang memiliki pendapat berbeda. Mengenai kewajiban untuk memisahkan tempat tidur anak tidak dimulai dapat berusia sepuluh tahun, melainkan usia tujuh tahun. Salah satu ulama yang mengusung pendapat tersebut dalam Imam az-Zarkasyi.

“Hal yang dijelaskan berupa penetapan umur sepuluh tahun sebagai pijakan wajibnya memisahkan ranjang, ditentang oleh Imam az-Zarkasyi dan ulama yang lain. Mereka berpendapat bahwa yang menjadi pijakan adalah umur tujuh tahun, berdasarkan hadits ‘Jika anak kalian telah berumur tuju tahun, maka pisahlah ranjang tidur mereka,’ hadist riwayat Imam Daruquthni dan Imm Hakim, hadis ini adalah hadis sahih berdasarkan syarat kualifikasi Imam Muslim. Hadis ini menunjukkan bahwa sabda Nabi dalam hadis yang masyhur ‘Pisahlah ranjang di antara mereka’ berlaku bagi anak berumur tujuh sekaligus sepuluh tahun.” (Syekh Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 3, hal. 113).

Alasan, Mengapa Anak Perlu Tidur Sendiri Dalam Islam

Alasan mengapa anak perlu tidur sendiri dari orang tua dan saudaranya adalah untuk menghindari prasangka buruk. Hal ini juga bertujuan untuk melatih kemandirian anak. sehingga anak yang diajarkan untuk tidur terpisah dijauhkan dari hal yang dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal tersebut juga dikarenakan anak usia 10 tahun mulai muncul syahwat atau hawa nafsu pada anak. Sehingga memisahkan tempat tidur anak dapat menghindari hal buruk nantinya. Lalu bagaimana jika orang tua tidak memiliki cukup ruangan untuk kamar tidur anak?

Ketika orang tua tidak memiliki cukup ruangan untuk membuat kamar nak secara terpisah, maka orang tua boleh memisah tempat tidur saja. Orang tua boleh memisahkan tempat tidur anak dengan batasan tertentu dalam satu ruangan.

Asalkan anak dan orang tua atau anak dan saudaranya tidak menempel satu sama lain saat tidur dalam satu ruangan. Hal ini masihlah diperbolehkan. Namun bagaimana kalau orang tua tidak punya cukup biaya membeli kasur yang berbeda untuk anaknya?

Jika anak perempuan memiliki saudara perempuan atau anak laki-laki memiliki saudara laki-laki, maka boleh dalam satu ranjang. Imam an-Nawawi membatasi keharaman tersebut ketika mereka dalam keadaan telanjang.

Namun, jika perempuan memiliki saudara kandung laki-laki maka wajib untuk orang tua memisahkan tempat tidur mereka. Jadi, umur berapa anak tidur sendiri menurut Islam? Idealnya umur 7 atau 10 tahun.

Orang tua juga harus memperhatikan prasarana anak dengan baik. Memisahkan tempat tidur orang tua dengan anaknya dapat melatih anak secara kemandirian. Karena nantinya anak akan dilatih bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan ruangannya.

Jadi sudah tahu ya, umur berapa anak tidur sendiri menurut Islam? Sebaiknya ketika anak memasuki usia 7 tahun atau 10 tahun. Sebenarnya semakin cepat anak berpisah kamar dengan orang tua semakin baik. Terutama untuk membentuk karakter disiplin pada anak.