mamikita.com
No Result
View All Result
  • Parenting
  • Bayi dan Anak
  • Kehamilan
  • Gaya Hidup
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Nama Bayi
Thursday, June 1, 2023
  • Parenting
  • Bayi dan Anak
  • Kehamilan
  • Gaya Hidup
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Nama Bayi
No Result
View All Result
mamikita.com
No Result
View All Result
Home Kehamilan

Pemeriksaan USG Gratis di Puskesmas, Begini Prosedur dan Syaratnya

Kartika Dewi by Kartika Dewi
April 4, 2023
in Kehamilan
usg gratis di puskesmas

Ilustrasi Pemerikasaan USG Foto : Canva

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memastikan bahwa layanan pemeriksaan USG di Puskesmas bagi ibu hamil dapat diperoleh secara gratis, yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dikutip dari liputan6.com, Maria Endang Sumiwi, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Republik Indonesia, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses pemeriksaan USG secara gratis di Puskesmas, terutama bagi para ibu hamil.

Layanan pemeriksaan USG termasuk dalam jaminan layanan kehamilan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan kehamilan yang dijamin mencakup pemeriksaan ibu hamil sebanyak enam kali selama kehamilan, termasuk dua kali dengan dokter dan USG.

“Ya, pemeriksaan USG gratis masuk dalam jaminan layanan kehamilan bagi ibu hamil. Ini sudah dijamin oleh JKN. Jadi, JKN sudah menanggung pemeriksaan sebanyak enam kali, termasuk dua kali dengan dokter dan USG,” jelas Endang saat ditemui usai ‘Press Conference: Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)’ di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Endang melanjutkan bahwa pemeriksaan kehamilan di Puskesmas dilayani oleh dokter dan bidan, dan kunjungan selama kehamilan minimal harus dilakukan enam kali.

“Akses masyarakat untuk pemeriksaan kehamilan di Puskesmas sama seperti mengakses Puskesmas pada umumnya. Saat hamil, periksa ke Puskesmas. Di sana ada bidan dan dokter yang akan memeriksa. Pada kunjungan pertama, periksa oleh dokter, bidan, dan lab. Kemudian pada kunjungan kedua, ketiga, dan seterusnya, pada kunjungan kelima akan dilakukan pemeriksaan USG. Jadi, jika periksa kehamilan di Puskesmas, maka bisa mengakses pemeriksaan USG juga.” kata Endang. dikutip dari liputan6.com

Regulasi mengenai layanan pemeriksaan USG diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada tanggal 6 Januari 2023.

Baca Juga:  Ini Perbedaan USG 2D, 3D, 4D yang Perlu Ibu Hamil Ketahui

Pemeriksaan USG selama kehamilan termasuk dalam tarif non-kapitasi yang klaimnya dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Tarif Non Kapitasi adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Ketetapan teratur dalam Pasal 18 Tarif Non Kapitasi pelayanan kebidanan dan neonatal diberlakukan untuk pelayanan:

  1. masa hamil (ante natal care)
  2. persalinan
  3. masa sesudah melahirkan (post natal care)
  4. pra rujukan akibat komplikasi

Kemudian Pasal 19:

(1) Pelayanan Kesehatan masa hamil (ante natal care) meliputi:

  1. 1 (satu) kali pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan ultrasonografi (USG)
  2. 2 (dua) kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan
  3. 3 (tiga) kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan, dengan kunjungan kelima dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan USG

Prosedur dan Syarat USG Gratis di Puskemas

Para peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh fasilitas keringanan biaya USG secara gratis. Sehingga, ibu hamil tidak perlu membayar biaya apapun.

Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan USG gratis di puskesmas.

Berikut adalah persyaratan untuk memperoleh USG gratis di puskesmas:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Kartu berobat (jika ada)
  • Buku pemeriksaan kehamilan

Selama kartu BPJS Kesehatan terdaftar dan aktif, maka Moms tidak perlu khawatir. Namun, jika kepesertaan tidak aktif, maka fasilitas yang dapat ditanggung tidak bisa digunakan. Biasanya, kartu BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif karena Moms tidak membayar iuran dengan rutin.

Oleh karena itu, jika merasa memiliki tunggakan pembayaran iuran, segera lakukan pembayaran. Pembayaran BPJS Kesehatan sangat mudah dilakukan secara online maupun offline.

Baca Juga:  7 Cara Mencegah Bayi Terlahir Cacat, Bumil Wajib Tahu!

Temukan Artikel Lainya di Google News

Tags: kehamilanpemeriksaan usgusg bpjsusg di puskesmasusg gratis
ShareTweetSend
Kartika Dewi

Kartika Dewi

Panggil saya Dewi. I’m a Blogger and mother of my son - Aktif menulis tentang dunia parenting sejak usia remaja, Menulis adalah panggilan hati, Saat deretan kata menjadi media doa.

Artikel Terkait

Cara Alami Agar Bayi Cepat Lahir Tanpa Induksi
Kehamilan

5 Cara Alami Agar Bayi Cepat Lahir Tanpa Induksi

May 29, 2023
Risiko Jarak Kehamilan Terlalu Jauh
Kehamilan

Begini Dampak Negatif dan Risiko Jarak Kehamilan Terlalu Jauh

May 22, 2023
manfaat kacang edamame untuk ibu hamil
Kehamilan

5 Manfaat Kacang Edamame untuk Ibu Hamil

May 1, 2023
perlengkapan bayi baru lahir yang harus dibawa ke rumah sakit
Kehamilan

10 Perlengkapan Bayi Baru Lahir yang Harus Dibawa ke Rumah Sakit

April 5, 2023
masa subur setelah haid
Kehamilan

Cara Menghitung Masa Subur Setelah Haid, Untuk Merencanakan Kehamilan

April 4, 2023
cek hb ibu hamil
Kehamilan

Cara Cek HB Ibu Hamil dan Manfaatnya untuk Kehamilan

March 31, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

bolehkah ibu hamil makan pecel sayur

Bolehkah Ibu Hamil Makan Pecel Sayur? Begini Faktanya

March 30, 2023

100 Nama Bayi Laki-laki Jawa Modern 3 Kata dan Artinya

Apakah Ibu Hamil Boleh Ziarah Ke Makam? Begini Mitos dan Faktanya

5 Hal yang Wajib Ditanyakan saat USG Trimester Pertama

Kenapa BAB Bayi Encer Berwarna Kuning, Normal atau Tidak?

Download Gratis, Lembar Kerja (Worksheet) untuk Balita

Mengenal Perbedaan PAUD dan TK, Orang Tua Wajib Tahu!

5 Cara Mendidik Anak Agar Sukses di Masa Depan

100 Ide Nama Bayi Laki-laki Islami dalam Al-Qur’an dan Artinya

5 Manfaat Kacang Edamame untuk Ibu Hamil

Terkini

Cara Alami Agar Bayi Cepat Lahir Tanpa Induksi

5 Cara Alami Agar Bayi Cepat Lahir Tanpa Induksi

May 29, 2023
ciri-ciri orang boros

8 Ciri-ciri Orang Boros dalam Mengatur Keuangan

May 25, 2023
Risiko Jarak Kehamilan Terlalu Jauh

Begini Dampak Negatif dan Risiko Jarak Kehamilan Terlalu Jauh

May 22, 2023
20 Kumpuluan Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2023 untuk Guru Penuh Makna

20 Kumpuluan Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2023 untuk Guru Penuh Makna

May 1, 2023
manfaat kacang edamame untuk ibu hamil

5 Manfaat Kacang Edamame untuk Ibu Hamil

May 1, 2023
Rest Area Tol Transjawa Ramah Anak KM 260B Banjaratma

4 Rest Area Tol Trans Jawa Ramah Anak, Ada Taman Bermain Seru

April 17, 2023
mamikita.com

mamikita.com adalah Situs Parenting terbaik di Indonesia yang menyajikan informasi dan berita seputar parenting, kehamilan, Bayi, tips & trik dan lain sebagainya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions

Copyrights © 2022 mamikita.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Parenting
  • Bayi dan Anak
  • Kehamilan
  • Gaya Hidup
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Nama Bayi

Copyrights © 2022 mamikita.com. All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?