Akhirnya kenaikan UKT batal dilakukan. Setelah sebelumnya kisruh mengenai kenaikan UKT yang sangat tinggi, Akhirnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi resmi membatalkan kenaikkan biaya UKT.

Sebelumnya diketahui kalau Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini mengalami kenaikan. Banyak pihak yang memprotes mengenai kebijakan tersebut.

Bahkan Nadiem sempat dipanggil DPR Komisi x untuk membahas mengenai kenaikan UKT tersebut. Dirinya menyebutkan kalau UKT itu hanya berlaku untuk mahasiswa baru atau Maba.

Namun banyak yang memprotes mengenai kebijakan tersebut. Pasalnya ini membuat banyak calon mahasiswa baru yang kesulitan untuk membayarkan UKT-nya.

Nadiem Makarim Menyampaikan Kenaikan UKT Batal

Hingga akhirnya Nadiem berkoordinasi di Istana Negara. Nadiem pun meminta pihak perguruan tinggi jemput bola ke calon mahasiswa baru.

“PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali,” Ujar Nadiem melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (27/5/2024) dikutip melalui Detiknews Selasa (27/5/2024).

Nadiem juga menyampaikan bagi mahasiswa yang telah terlanjur membayar UKT yang dinaikkan agar ditindaklanjuti oleh PTN.

Hal ini akibat kenaikan UKT batal secara resmi. Sehingga kelebihan yang sebelumnya telah dibayarkan dapat dikembalikan kepada mahasiswa.

“Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya,” terangnya.

Saat di Istana Negara, Nadiem menyampaikan kalau dirinya mengajukan beberapa pendekatan, untuk dapat mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa.

Hingga selanjutnya, detail pendekatan itu akan disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek).

“Pembatalan kenaikan UKT, kenaikan IPI dan detail teknisnya akan disampaikan Dirjen Dikti Ristek dalam Surat Dirjen. Prof. Haris (Dirjen Dikti Ristek) dan tim sudah menerima aspirasi berbagai pihak. Surat Dirjen ini akan diterbitkan segera agar pemimpin PTN dapat mengimplementasikan kebijakan dengan lancar” ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem dipanggil oleh Jokowi untuk membahas kenaikan UKT di Istana Negara. Nadiem pun menyebutkan kalau Kemendikbud Ristek secara resmi membatalkan kenaikan UKT.

“Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” ujar Nadiem saat berada di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dirinya mengatakan, agar pihaknya mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

“Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kamu akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” jelasnya.

Jadi, sekarang ini secara resmi kenaikan UKT batal. Sehingga para calon mahasiswa baru sebelumnya, bisa sedikit bersyukur karena tetap dapat mengenyam pendidikan yang layak.