Ada beberapa daftar negara yang menerapkan cuti ayah untuk istri melahirkan. Hal ini juga sejalan dengan program Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Bahwa pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan.

Peraturan tersebut diharapkan dapat rampung pada April 2024. Ternyata sebelum Indonesia sudah ada beberapa negara yang menerapkan hal tersebut. Cuti ayah ini memang mengacu pada cuti berbayar atau tidak berbayar yang diambil ayah untuk membantu merawat anak bayi.

Tren pemberian cuti ini semakin meningkat dengan ayah yang berperan aktif dalam membesarkan anak. Utamanya pada tahap bayi yang baru lahir. Lalu negara mana saja yang sudah menerapkan kebijakan tersebut?

Berikut ini ada 7 daftar negara yang sudah menerakpan cuti ayah. Negara mana saja? Berikut ini rekomendasinya untuk anda.

Daftar Negara Yang Menerapkan Cuti Ayah

Negara-negara ini telah lebih dulu memberikan cuti untuk ayah dibandingkan Indonesia. sebagian besar negaranya menawarkan kombinasi opsi untuk cuti fleksibel yang dibayar dengan tarif berbeda. Negara mana sajakah itu? Berikut ini untuk anda.

negara yang menerapkan cuti ayah

1. Swedia

Swedia ini menawarkan kedua orangtua mendapatkan akses cuti bersama selama 480 hari dengan bayaran sebagian. Negara Swedia ini termasuk negara yang cukup lama memberikan cuti kepada ayah.

Bahkan cuti orang tua ini akan dibayarkan dalam tingkatan yang fleksibel. Mulai dari 80 persen dari gaji rutin karyawan.

2. Jepang

negara yang menerapkan cuti ayah

Jepang juga menjadi salah satu negara yang menerapkan cuti ayah. Jepang menawarkan cuti orang tua berbayar selama satu tahun penuh khusus untuk ayah. Gajinya berjenjang dengan paruh pertama atau 180 hari dibayarkan sebesar 67% dari gaji rutin karyawan.

50% sisanya ini akan dibayarkan oleh pemerintah Jepang. Sehingga pemerintah juga turut andil dalam membantu kebijakan cuti ayah untuk istri yang melahirkan.

3. Islandia

Islandia menjadi negara yang menerapkan cuti ayah. Undang-undang baru tahun 2021 di Islandia memperpanjang durasi gabungan cuti melahirkan. Cuti ayah ini menjadi 12 bulan, dibagi rata antara ibu dan ayah.

Sehingga masing-masing dapat 6 bulan cuti. Cuti ini akan dibayarkan sebesar 80 persen dari gaji karyawan.

4. Slovenia

negara yang menerapkan cuti ayah

Ayah di negara Slovenia ini berhak mendapatkan cuti ayah selama 12 pekan degan besaran gaji bervariasi. Dua pekan pertama akan dibayarkan gaji 100%. Lalu 10 pekan sisanya akan dibayar dengan upah minimum yang telah ditentukan.

5. Norwegia

Norwegia adalah negara nordik lainnya yang memiliki Undang-Undang untuk cuti ayah. Cuti ayah ini dapat menyeimbangkan tugas sebagai orang tua untuk memungkinkan partisipasi tenaga kerja yang setara.

Norwegia memberikan 15 minggu untuk cuti ayah dengan pembayaran gaji 100%. Kemudian di 19 minggu berikutnya ayah akan mendapatkan gaji 80 persen melalui jaminan sosial.

6. Lithuania

negara yang menerapkan cuti ayah

Selanjutnya ada Lithuania yang menawarkan cuti ayah selama 30 hari. Pemberian gaji ini akan dibayarkan sebesar 77,58% dari penghasilan rutin kepada ayah.

Tidak hanya itu saja, bahkan ada juga cuti bersama tambahan untuk orang tua hingga 36 bulan. Cuti ini dapat diambil secara berturut0turut atau secara bertahap.

7. Estonia

Estonia ini menawarkan cuti kepada ayah selama dua minggu dengan pembayaran gaji sebesar 100%. Cuti tersebut bisa mendapatkan tambahan 435 hari cuti bersama sebagai orang tua.

Itulah tadi beberapa negara yang menerapkan cuti ayah. Semoga saja Pemerintah Indonesia lebih memperhatikan lagi cuti untuk ayah ini. diharapkan ke depannya tidak hanya untuk ASN saja tetapi pekerja swasta juga akan mendapatkan hak yang sesuai untuk cuti ayah ini.