Agama Islam selalu mengajarkan berbagai macam kebaikan dan adapula yang harus dihindari. Salah satu yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan berbagai jenis zina dalam agama Islam sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadist.

Dalam islam setiap perbuatan zina adalah dosa. Tidak hanya itu saja, akan tetapi dapat menyebabkan potensi penyakit seksual menular.

Zina terbagi dalam 2 jenis yaitu zina besar dan kecil. Zina besar adalah perbuatan dosa yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa melalui jalur yang sah secara agama.

Sedangkan zina kecil adalah perbuatan yang nantinya dapat mengarahkan ke zina yang lebih besar. Agar bunda sampai termasuk golongan pezina, ada baiknya kenali jenisnya ya.

Jenis-Jenis Zina Dalam Agama Islam

Jenis Zina Dalam Agama Islam

Allah SWT menjelaskan tentang larangan zina dalam QS. Al-Furqan: 68 sebagai berikut.

وَٱلَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

Arab-Latin: Wallażīna lā yad’ụna ma’allāhi ilāhan ākhara wa lā yaqtulụnan-nafsallatī ḥarramallāhu illā bil-ḥaqqi wa lā yaznụn, wa may yaf’al żālika yalqa aṡāmā.

Artinya: Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).
Berikut jenis-jenis zina yang wajib bunda kenali.

1. Zina Al-Lamam

Zina ini termasuk dalam jenis zina yang berhubungan dengan panca indera. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dijelaskan dalam hadist. Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa “Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan.” (HR. Muslim).

Lebih spesifiknya, sebutan Zina Al-Lamam ini terbagi dalam beberapa jenis seperti di bawah ini.

2. Zina Ain

Zina ain adalah sebutan untuk zina mata yang dimana seseorang melihat lawan jenis tetapi dengan hawa nafsu yang semestinya tidak boleh.

3. Zina Qalbi

Zina Qalbi adalah perbuatan antara laki-laki dan perempuan yang berimajinasi dengan perasaan bahagia dan senang. Biasanya disebut sebagai zina hati.

4. Zina Tangan

Zina tangan adalah ketika salah satu seseorang menyentuh bagian tubuh lawan jenis dengan rasa senang dan hawa nafsu. Biasanya disebut sebagai zina tangan.

5. Zina Kaki

Zina kaki adalah ketika seseorang melangkahkan kakinya ke suatu tempat yang menuju perzinaan.

6. Zina Muhsan

Zina Muhsan adalah ketika pasangan telah menikah, akan tetapi salah satunya melakukan hubungan dengan orang yang bukan mahramnya.

Selain melanggar agama, zina ini terbilang sangat berbahaya karena berpotensi terjangkit penyakit menular.

Hal ini juga dijelaskan di QS. Al-Anfal: 27

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”

7. Zina Gairu Muhsan

Zina Gairu Muhsan adalah zina yang paling banyak terjadi yaitu bagi orang yang belum menikah.

Hal ini biasanya terjadi disebabkan karena tidak pandai dalam menahan hawa nafsu sehingga melakukan perzinaan.

Selain mendapat dosa, tentu saja kebanyakan orang yang melakukan zina Gairu Muhsan berakhir dengan perjodohan dini.

Alhasil dari segi kesiapan dan rumah tangga pun akan berantakan karena belum siap dari kedua pihak.

Apapun jenis zina dalam agama Islam hukumnya haram dan akan mendapat dosa. Langkah penting untuk mengatasi ini adalah meningkatkan ketaqwaan terhadap Allah SWT agar senantiasa selalu melakukan kewajiban dan menghindari larangan-Nya.