Bagaimana cara daftar BPJS kesehatan untuk melahirkan? BPJS kesehatan adalah salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. Serta implementasi undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang penyelenggaraan jaminan sosial.

BPJS ini hadir di tengah masyarakat untuk dapat memfasilitasi akses masyarakat terhadap fasilitas dan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Salah satu manfaat yang ditanggung oleh BPJS adalah penangguhan biaya persalinan.

Selain itu juga dapat membantu ibu hamil untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan usai melahirkan. Lalu bagaimana cara daftar BPJS kesehatan untuk melahirkan? Berikut caranya.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Untuk Melahirkan

Bagaimana cara mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan? Berikut ini caranya.

1. Penuhi Persyaratan Terlebih Dahulu

cara daftar BPJS kesehatan untuk melahirkan

Untuk dapat melakukan pendaftaran, maka ibu hamil perlu memenuhi persyaratan pednaftaran. Persiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Siapkan fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK). Selanjutnya surat keterangan tidak mampu serta surat keterangan atau rujukan dari pelayanan kesehatan.

2. Lakukan Pendaftaran Online Atau Offline

Pendaftaran sekarang ini dapat dilakukan di rumah tanpa perlu ke kantor. Cukup unduh aplikasi Mobile JKN di HP anda. Lalu lakukan pendaftaran secara online.

Untuk lebih mudah bisa langsung datang ke kantor dan lakukan secara offline. Hal ini tentu lebih mudah karena nanti dibantu langsung oleh petugas BPJS yang dibutuhkan.

3. Setelah Daftar Bayar Langsung Premi Pertama

cara daftar BPJS kesehatan untuk melahirkan

BPJS yang telah jadi, harus menunggu beberapa hari kemudian untuk langsung membayarkan preminya. Selanjutnya setelah jadi anda tiak bisa langsung bayar dan menggunakannya. BPJS ada masa tunggu untuk aktif dan digunakan.

Biasanya masa tunggu untuk kartu BPJS aktif selama 14 hari. Setelah aktif usakahan untuk bayar sesuai tanggalnya. Sebab jika tidak maka kartu anda akan langsung ditangguhkan. Sehingga anda tidak bisa melahirkan secara gratis di rumah sakit pilihan anda.

Proses Melahirkan Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan

Unutuk ibu hamil yang ingin tahu bagiaman caranya mendaftarkan BPJS untuk melahirkan? Berikut ini caranya untuk ayah dan bunda.

1. Kunjungi Tingkat Fasilitas Kesehatan

Saat bunda akan melahirkan, bisa langsung kunjungi fasilitas kesehatan terdekat. Pastikan fasilitas kesehatan yang didatangi bekerja sama dengan BPJS. Sekarang sudah banyak faskes yang kerja sama dengan BPJS, sehingga tidak terlalu sulit.

Bisa juga langsung datangi RS terdekat untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik lagi dengan peralatan lengkap. Mengunjungi faskes di tingkat 1 juga untuk memeriksa kondisi ibu dan janin. Apabila kelahiran berisiko tinggi, maka faskes akan mengeluarkan surta rujukan.

2. Pemeriksaan Ibu Hamil

cara daftar BPJS kesehatan untuk melahirkan

Selanjutnya, rutin untuk lakukan pemeriksaan kepada ibu dan janin. Untuk pengguna BPJS tidak perlu khawatir. Sebab proses pemeriksaan juga bisa dengan BPJS kesehatan. Sehingga ayah atau bunda tidak perlu mengeluarkan biaya.

Pemeriksaan ibu dan bayi secara berkala ini sangat diperlukan. Sebab penting untuk memastikan kondisi ibu dan bayi tetap sehat. Sehingga risiko kehamilan seperti cacat janin, bisa lebih diketahui lebih dini.

3. Proses Melahirkan

Sebagai salah satu cara daftar BPJS kesehatan untuk melahirkan diketahui proses melahirkan ibu hamil. Proses melahirkan ini dapat dilakukan di faskes 1 atau rumah sakit rujukan. Apabila ibu hamil tidak memiliki risiko melahirkan, maka bisa dilakukan di faskes 1.

Tetapi jika ibu hamil memiliki risiko melahirkan, maka diperlukan surat rujukan. Surat rujukan ini untuk membawa ibu hamil melahirkan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain. Hal ini berguna bagi ibu yang akan menjalani operas Caesar.

Syarat Melahirkan Dengan Menggunakan BPJS Kesehatan

Ada persyaratan yang perlu dipersiapkan ketika menjelang kehamilan. Syarat dokumen ini perlu disiapkan lebih awal. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di kedepannya. Seperti berkas yang hilang atau berkas yang tidak lengkap.

1. KTP Asli Dan Fotokopi

 

Sebagai ayah siaga perlu menyiapkan berkas KTP asli dan fotokopi sebagai syarat melahirkan dengan BPJS kesehatan. Pastikan KTP bunda memiliki nama yang benar dan kondisi yang baik.

Untuk sekarang ini KTP asli juga menjadi kartu untuk BPJS Kesehatan. Sehingga sekarang tidak perlu membawa kartu BPJS. Bisa gunakan KTP asli.

2. Kartu BPJS Asli Dan Fotokopi

cara daftar BPJS kesehatan untuk melahirkan

Untuk yang memiliki kartu BPJS asli maka bisa di fotokopi. Fotokopi dapat menjadi salinan dokumen yang kemungkinan akan diminta oleh pihak rumah sakit. Sehingga penting untuk membawa kartu BPJS ini ketika ingin melahirkan di fasilitas kesehatan.

3. Surat Rujukan Faskes 1

Surat rujukan dari faskes 1 ini penting untuk mengarahkan persalinan ibu menuju rumah sakit yang lebih baik. Rujukan ini bisa juga disebabkan karena adanya risiko pada ibu apabila melahirkan di faskes tersebut.

Sehingga jika ayah dan bunda memiliki rujukan faskes 1 maka wajib dibawa. Karena hal tersebut sangtlah penting sekali untuk proses kelahiran ibu menjadi lancar.

4. Buku Pemeriksaan Ibu Dan Bayi

Ibu hamil pasti sudah tidak asing dengan buku pemeriksaan ibu dan bayi. Buku berwarna pink ini mencatat seluruh proses pemeriksaan ibu. Hal ini sangat penting untuk mengetahui kondisi ibu dan janin sebelum melahirkan.

Ayah dan bunda jangan lupa untuk bawa buku kehamilan ini ya, jika bund aingin melahirkan. Sebab dokter nanti akan mengevaluasi kondidi ibu dan menetapkan prose melahirkan seperti apa yang tepat.

Itulah tadi beberapa cara daftar BPJS kesehatan untuk melahirkan. Sekarang bunda jangan merasa khawatir lagi dengan biaya rumah sakit karena ingin melahirkan. Sebab seluruh proses kelahiran bunda, akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.