MAMIKITA.COM – Bagi ibu hamil, pemeriksaan kehamilan menjadi hal penting untuk memastikan kondisi janin tetap sehat. Salah satu pemeriksaan yang paling umum dilakukan adalah Ultrasonografi (USG).

Namun, bagi ibu hamil yang menjalankan ibadah puasa Ramadan, sering muncul pertanyaan: apakah USG saat puasa diperbolehkan dalam Islam? Apakah membatalkan puasa?

Pertanyaan ini wajar muncul karena sebagian orang khawatir pemeriksaan medis dapat memengaruhi keabsahan ibadah puasa. Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Pemeriksaan USG Kehamilan?

USG kehamilan merupakan pemeriksaan medis yang menggunakan gelombang suara untuk melihat kondisi janin dalam kandungan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk:

  • Memantau pertumbuhan janin
  • Mengetahui posisi dan usia kehamilan
  • Mendeteksi kelainan sejak dini
  • Menjaga kesehatan ibu dan bayi

USG dilakukan dengan alat yang ditempelkan di perut atau melalui metode tertentu sesuai kondisi medis, tanpa memasukkan makanan atau minuman ke dalam tubuh.

Hukum USG Saat Puasa Menurut Islam

Dalam Islam, puasa dapat batal apabila seseorang memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang alami seperti mulut atau hidung dengan sengaja.

USG kehamilan tidak termasuk dalam kategori tersebut, karena:

  • Tidak memasukkan makanan atau minuman
  • Tidak memasukkan zat yang membatalkan puasa
  • Tidak memengaruhi sistem pencernaan

Dengan demikian, melakukan USG saat berpuasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa.

Hal ini sejalan dengan prinsip umum dalam Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan kemudahan dalam beribadah serta tidak mempersulit umat dalam menjalankan agama.

Selain itu, dalam banyak riwayat yang tercantum dalam Shahih Bukhari, dijelaskan bahwa Islam memberikan keringanan dalam kondisi tertentu, terutama yang berkaitan dengan kesehatan.

Bagaimana Jika USG Menggunakan Gel atau Cairan?

Dalam praktiknya, pemeriksaan USG biasanya menggunakan gel khusus yang dioleskan di bagian perut. Gel ini hanya digunakan di luar tubuh dan tidak masuk ke dalam organ pencernaan.

Karena itu, penggunaan gel USG tidak membatalkan puasa.

Namun, apabila dalam kondisi tertentu dokter memberikan obat atau cairan yang masuk ke tubuh melalui mulut atau infus nutrisi, maka hal tersebut perlu dikonsultasikan lebih lanjut karena bisa memengaruhi keabsahan puasa.

Ibu Hamil dan Keringanan Puasa

Islam juga memberikan keringanan bagi ibu hamil. Jika puasa membahayakan kesehatan ibu atau janin, maka:

  • Ibu hamil diperbolehkan tidak berpuasa
  • Puasa dapat diganti di hari lain (qadha)
  • Atau membayar fidyah sesuai ketentuan ulama

Hal ini menunjukkan bahwa menjaga kesehatan ibu dan bayi merupakan prioritas utama dalam Islam.

Pentingnya USG Meski Sedang Berpuasa

Pemeriksaan USG tetap dianjurkan meskipun sedang menjalankan puasa, terutama jika:

  • Jadwal kontrol sudah ditentukan dokter
  • Ada keluhan pada kehamilan
  • Kehamilan berisiko tinggi

Menunda pemeriksaan tanpa alasan yang jelas justru dapat membahayakan kesehatan.

Islam mengajarkan bahwa menjaga jiwa (hifz an-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat.