Cara Menggunakan BPJS untuk Melahirkan, Cek Biaya dan Syaratnya!
Bunda sedang hamil wajib tahu hal berikut ini. Simak di sini cara menggunakan BPJS untuk melahirkan serta biaya dan syarat penggunaannya.
BPJS sendiri merupakan salah satu fasilitas kesehatan untuk membantu warga Indonesia. Tidak terkecuali untuk biaya melahirkan BPJS bisa membantu hal ini.
Bagi bunda yang mengalami masalah keuangan bisa berhemat dengan melahirkan menggunakan BPJS. BPJS sendiri hampir menanggung semua penanganan kesehatan di Indonesia.
Tentunya jika ingin menggunakan BPJS terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi. Berikut cara menggunakan BPJS untuk melahirkan beserta prosedur melahirkan dengan BPJS.
Bagaimana Prosedur Melahirkan dengan BPJS
Untuk prosedur melahirkan menggunakan BPJS bisa bunda baca berikut ini. Setiap orang yang memutuskan untuk melahirkan menggunakan BPJS tentunya harus tahu prosedur yang wajib dilakukan.
Yang pertama bunda harus mengunjungi fasilitas kesehatan atau faskes. Di sanalah bunda akan mendapatkan surat rujukan untuk persalinan di rumah sakit tempat tujuan.
Kemudian juga wajib memeriksakan kondisi bunda yang sedang hamil beserta bayi dalam kandungan pada. Hal inilah yang akan menentukan nanti di mana faskes yang cocok untuk bunda dengan kondisi tertentu.
Bunda juga bisa mendapatkan surat rujukan RS, surat ini hanya diperlukan jika kondisi bunda darurat. Dan surat rujukan ini hanya berlaku selama 1 bulan dan hanya bisa digunakan selama 3 kali pemeriksaan.
Juga harus menentukan tempat persalinan sesuai faskes. Biasanya tempat persalinan ini akan ditulis dalam surat rujukan. Karena untuk proses persalinan tidak boleh langsung ke rumah sakit melainkan harus berdasarkan faskes yang tertera.
Setelah melahirkan bunda akan diproses oleh faskes untuk klaim. Klaim ini tergantung dengan biaya ketika melahirkan yang dipilih, tentunya setiap orang akan memiliki biaya yang berbeda juga tergantung dengan obat-obatan yang digunakan.
Untuk biaya melahirkan menggunakan BPJS secara umum yaitu: persalinan pervaginam normal akan dikenakan biaya sekitar 600.000, sedangkan untuk penanganan pendarahan pasca keguguran atau persalinan vervaginam dengan tindakan emergency dasar akan dikenakan biaya 750.000.
Sedangkan untuk pelayanan tindakan pasca persalinan akan dikenakan biaya 175.000, dan untuk pelayanan pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan neonatal akan dikenakan biaya 125.000.
Apa saja yang ditanggung BPJS untuk melahirkan?
Kemudian bunda juga harus tahu apa saja yang ditanggung BPJS untuk melahirkan. Untuk yang pertama yaitu pemeriksaan yang akan ditanggung BPJS adalah pemeriksaan kehamilan sebanyak 3 kali yaitu pada trimester pertama, kedua dan ketiga.
Yang kedua ada layanan USG, layanan ini untuk mengetahui perkembangan sang buah hati bunda dalam kandungan. Untuk kondisi yang ditanggung oleh BPJS mengenai layanan USG harus dalam keadaan serius dan dianggap beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan bunda dan sang buah hati. Dan hal ini harus disetujui oleh dokter.
Tentunya yang berikutnya yaitu biaya melahirkan akan ditanggung BPJS secara gratis. Bunda tidak bisa memilih rumah sakit mana untuk melahirkan sang buah hati, karena persalinan tersebut akan dilakukan pada faskes pertama yang bekerjasama kepada BPJS bunda.
Tidak hanya itu jika melahirkan secara caesar juga akan ditanggung oleh BPJS sepenuhnya atau hanya ditanggung sebagian saja dan bisa jadi juga tidak ditanggung sama sekali. Namun, tergantung dengan alasan kenapa harus dilakukan operasi caesar tersebut.
Syarat Melahirkan Menggunakan BPJS
Jika bunda memutuskan melahirkan menggunakan BPJS, harus tahu apa aja syarat yang berlaku saat itu. Terdapat beberapa syarat yang perlu bunda patuh untuk melahirkan dengan pembayaran BPJS. Berikut beberapa dokumen harus disiapkan melahirkan dengan BPJS:
- kartu BPJS asli beserta fotocopy
- KTP asli ibu hamil beserta fotokopi
- kartu keluarga asli beserta fotocopy
- surat rujukan dari faskes 1
- buku pemeriksaan Ibu dan bayi
Bunda tidak perlu panik, karena BPJS sendiri sudah menanggung semua jenis persalinan baik secara normal ataupun operasi caesar.
Itu tadi bunda informasi mengenai cara menggunakan BPJS untuk melahirkan beserta biaya dan syaratnya. Diharapkan dengan ada informasi ini bunda akan tahu prosedur melahirkan dengan BPJS, kemudian apa saja yang ditanggung BPJS untuk melahirkan serta syarat melahirkan menggunakan BPJS.