BKKBN Melarang Hamil Di Usia 35 Tahun, Begini Kata Kepala BKKBN Dokter Hasto
Pernyataan dokter Hasto Wardoyo BKKBN melarang hamil di usia 35 tahun, ramai dikomentari warganet. Penyataan yang membatasi seorang wanita hendaknya tidak hamil setelah usia 35 tahun tuai banyak komentar.
Sebagian orang merasa kalau pernyataan tersebut cenderung membatasi atau melarang masyarakat untuk hamil di usia 35 tahun. Pasalnya tidak semua orang bisa hamil dengan mudah sebelum usia tersebut.
Ada yang merasa pernyataan dokter Hasto tersebut tidak setuju. Namun ada juga yang merasa jika pernyataan dokter Hasto tersebut ada benarnya.
Sadar dengan penyataannya ramai oleh komentar warganet, dokter Hasto memberikan penjelasannya secara ilmiah.
BKKBN Melarang Hamil Di Usia 35 Tahun
Pelarangan ini ternyata bukan tanda alasan loh. “Secara ilmiah, ibu hamil kalau sudah di atas 35 tahun disebut dengan hamil risiko tinggi. Sehingga jabatannya itu naik jadi KRT (Kehamilan Risiko Tinggi). Jadi, di atas 35 tahun kalau hamil memang sudah masuk dalam risiko-risiko. Karena puncak kejayaan manusia itu usia 32 tahun,” kata Hasto di Jakarta pada Selasa, 2 April 2024.
Dokter Hasto mengatakan apabila memang hamil di atas usia 35 tahun, maka sebelum mengandung sebaiknya calon ibu harus melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan.
“Tipsnya gini, sebelum hamil cek gula darah, cek tensi, cek hipertiroid (hormon). Karena semakin tua biasanya gula darahnya naik. Dalam keadaan seperti itu kalau hamil berbahaya untuk ibu dan bayinya.” jelas Hasto.
Satu lagi, lanjut dokter Hasto. Ada orang yang begitu 35 tahun jantungnya sudah agak enggak beres. Maka harus menjalani pemeriksaan jantung sebelum hamil. Saat hamil, beban jantung yang terberat di umur kehamilan 32 minggu.
“Jadi kalau hamil 1 bulan, 2 bulan, masih enteng. Begitu hamil 32 minggu atau kira-kira tujuh bulan sesak napas,” kata dokter Hasto.
Terkait pernyataannya, BKKBN melarang hamil di usia 35 tahun. Dokter Hasto menegaskan kembali bahwa hal tersebut bukanlah larangan bagi seorang perempuan untuk hamil. Pernyataan tersebut tak lain untuk menghimbau masyarakat bahwa hamil di usia 35 tahun ke atas adalah hal yang berisiko tinggi bagi ibu dan bayi.
“Maknanya, sadar bahwa anda termasuk kelompok berisiko,” ucapnya.
Padahal hamil di atas usia 35 tahun ini merupakan sebuah pengingat soal bahayanya. Sebab dapat memicu risiko lahirnya anak stunting.
Jadi pernyataan BKKBN melarang hamil di usia 35 tahun itu adalah himbauan kepada wanita, bukanlah larangan. Tetap perlu waspada ketika ingin hamil dalam rentan usia di atas 35 tahun.