Aturan pakaian seragam nasional terbaru untuk anak putra SD sudah resmi ditetapkan. Aturan tersebut mengenai model dan warna pakaian untuk peserta didik putra jenjang SD.

Aturan mengenai model dan warna pakaian seragam nasional anak SD ini tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 50 tahun 2022.

Mengenai seragam sekolah untuk peserta didik dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga jenjang pendidikan sekolah menengah pertama.

Aturan tersebut dapat menjadi pedoman untuk peserta didik, dalam menggunakan pakaian seragam sekolah. Dalam hal ini termasuk kaos kaki.

Lantas bagaimana aturan untuk penggunaan kaos kaki bagi peserta didik putra jenjang SD ini? Simak ulasan artikel berikut ini sampai selesai.

Aturan Pakaian Seragam Nasional Terbaru Untuk Anak Putra SD

Nadiem Makarim telah menetapkan aturan terkait dengan warna pakaian seragam nasional, termasuk juga ke kaos kaki.

Hingga dapat dirincikan model dan warna pakaian seragam nasional khusus bagi peserta didik putra jenjang SD.

Nadiem Makarim ini menetapkan dua model pakaian seragam nasional, untuk peserta didik putra pada jenjang SD.

Berikut ini rincian model serta warna seragam nasional yang dapat dirincikan model dan warna pakaian terkhusus untuk peserta didik putra jenjang SD.

1. Pakaian Seragam Model I

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  • Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut.
  • Bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, daku dalam pada sisi kiri dan kanan.
  • Ukuran ikat pinggang harus berukuran 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.

2. Pakaian Seragam Model II

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  • Celana panjang warna merah hati model biasa/ lurus, celana panjang sampai mata kaki.
  • Bagian pinggan disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. 
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.

Itulah tadi pakaian seragam nasional terbaru untuk anak putra SD. Sekarang harus pakai kaos kaki berwarna putih dan sepatu berwarna hitam ya bunda.