Bunda perlu tahu tentang apa itu PPDB, apalagi yang akan mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang sekolah tertentu. Sejatinya, istilah PPDB memang sudah sering terdengar saat memasuki tahun ajaran baru.

Namun, jika memang masih ada yang belum mengetahuinya jangan khawatir. Di bawah ini akan dijelaskan tentang pengertian PPDB, sistem, dan jalur pendaftarannya secara lebih lengkap

Apa Itu PPDB?

PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan suatu proses penerimaan peserta didik di sebuah Lembaga Pendidikan (formal atau informal). Pada umumnya, PPDB dilakukan setelah ujian kenaikan kelas.

Sementara itu, peserta PPDB berasal dari banyak kalangan mulai PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA. Proses PPDB juga dikenal sangat memakan waktu dan tidak sebentar.

Tujuan PPDB sendiri adalah menjalankan amanah Undang-undang yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sesuai yang tertuang dalam UUD 1945.

Pelaksanaan PPDB pun dianggap sebagai ekosistem Pendidikan demi menjaga keberlanjutan generasi peserta didik. Peraturan PPDB bahkan sangat jelas yaitu dalam Permendikbud No.51 tahun 2018 yang disempurnakan di Permendikbud No. 44 tahun 1999.

Berdasarkan peraturan tersebut, maka kegiatan PPDB menjadi sebuah keharusan bagi semua Lembaga Pendidikan seperti sekolah. Satu lagi, terkait pelaksanaan PPDB ini juga sifatnya menyeluruh di semua wilayah di Indonesia.

Bunda harus paham tentang apa itu PPDB, agar tidak bingung ketika harus mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang pendidikan tertentu.

Sistem PPDB Online

Pelaksanaan PPDB pada umumnya dibagi menjadi 2 yaitu online dan offline. Kalau PPDB offline sistemnya masih terdahulu yaitu calon peserta didik harus mendatangi langsung sekolah atau Lembaga Pendidikan dengan membawa syarat yang dibutuhkan.

Sedangkan jaman sekarang, sebagian besar sekolah sudah menggunakan sistem PPDB online karena dianggap lebih efektif. PPDB online merupakan sistem yang sengaja dirancang sebagai pusat informasi sekaligus pengelolaan proses seleksi murid baru.

Proses yang dimaksud mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil berbasis Teknologi informasi dan Komunikasi online. Dengan sistem PPDB online orang tua bisa lebih mudah mendaftarkan anak-anaknya tanpa perlu datang langsung ke sekolah.

Sistem PPDB online termasuk sangat praktis. Hal-hal yang perlu dilakukan adalah berikut:

  • Calon peserta didik daftar online dari rumah
  • Verifikasi berkas dan data dari pendaftaran online oleh operator sekolah atau dinas Pendidikan yang membuka pendaftaran
  • Cek hasil seleksi yang keluar

Jalur PPDB

Selanjutnya adalah tentang beberapa jalur PPDB, yang masing-masing memiliki kriteria dan persyaratan yaitu:

1. Jalur Zonasi

Jalur PPDB yang diperuntukkan bagi calon siswa yang berada di radius terdekat sekolah dengan syarat-syarat:

  • Kuota minimal 50% dari keseluruhan kuota PPDB
  • Domisili yang tertera dalam KK diterbitkan paling singkat 1 tahun
  • Jika tidak memiliki KK, dapat digantikan dengan surat keterangan domisili

2. Jalur Prestasi

Merupakan jalur PPDB yang diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi. Adapun syarat-syaratnya adalah:

  • Menggunakan rapor 5 semester terakhir, dilengkapi surat keterangan peringkat rapor peserta didik dari sekolah asal
  • Prestasi lain juga bisa menjadi pertimbangan

3. Jalur Perpindahan

Jalur PPDB yang diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan dengan syarat-syarat meliputi:

  • Surat penugasan dari instansi, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
  • Siswa yang menjadi anak guru untuk sekolah di tempat orang tuanya mengajar
  • Diprioritaskan bagi siswa yang berdomisili dengan jarak terdekat dengan sekolah

4. Jalur Afirmasi

Jalur PPDB yang diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari ekonomi tidak mampu. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Kuota PPDB minimal 15%
  • Bukti kepesertaan dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu
  • Peserta didik berdomisili di luar zonasi sekolah bersangkutan
  • Diprioritaskan bagi calon peserta didik yang berdomisili terdekat dari sekolah

Nah, sekarang sudah tahu bukan tentang apa itu PPDB? Jadi sudah lebih siap mendaftarkan buah hati ke sekolah barunya.