8 Golongan Yang Wajib Menerima Zakat Fitrah Dalam Agama Islam
Ada beberapa golongan yang wajib menerima zakat fitrah. Zakat merupakan salah satu hal yang penting dalam Islam. Masuk ke dalam rukun Islam keempat. Zakat ini diberikan sebagai langkah pensucian jiwa serta harta.
Zakat fitrah dibayarkan saat awal bulan Ramadhan hingga akhir Ramadhan. Hukum membayar zakat fitrah ini adalah wajib, bagi yang memiliki kelebihan harta. Apabila seseorang tidak memiliki kelebihan harta dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari, maka tidak diwajibkan baginya melaksanakan zakat.
Peran sosial dari zakat ini adalah salah satu cara untuk menjaga keadilan sosial. Selain itu juga untuk membantu kelompok orang-orang yang kurang beruntung dalam masalah ekonomi. Ada beberapa golongan kelompok yang wajib menerima zakat fitrah.
Golongan Yang Wajib Menerima Zakat Fitrah
Ada beberapa orang yang wajib menerima zakat fitrah. Terbagi dalam 8 kelompok golongan. Apa saja golongan tersebut? Langsung simak ulasannya di bawah ini.
1. Fakir
Fakir adalah kadar kemampuan yang rendah dari seseorang dalam bentuk harta serta kemampuan secara jasmani. Ketidakmampuan ini mengakibatkan seseorang yang memiliki sangat sedikit harta benda atau bahkan tidak ada sama sekali.
Pada umumnya fakir digolongkan kepada orang yang tidak mempunyai pekerjaan atau usaha. Sehingga fakir sering disamakan dengan miskin. Namun dibandingkan dengan miskin, fakir merupakan golongan yang lebih butuh pertolongan atau bantuan.
2. Miskin
Miskin adalah golongan orang yang mempunyai rezeki cukup, akan tetapi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masih kekurangan. Umumnya miskin ini adalah orang yang mempunyai pekerjaan dan penghasilan. Tetapi pendapatannya tidak cukup memenuhi kebutuhan dasarnya.
Biasanya alasan ketidakcukupan ini karena dipengaruhi oleh gaji yang rendah. Bisa juga karena adanya beban finansial yang besar. Meski tidak separah fakir, tetapi miskin dapat jatuh dalam golongan fakir.
3. Amil
Amil adalah golongan yang wajib menerima zakat fitrah. Ini merupakan orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya zakat. Amil ini adalah pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang dizakatkan serta bertanggung jawab pada pembagian zakat fitrah.
Tanggung jawab besar dari seorang amil ini adalah memberikan zakat kepada orang yang tepat. Amil harus tahu mana golongan yang wajib menerima zakat. Termasuk amil yang masuk dalam golongan orang yang wajib menerima zakat.
4. Mualaf
Mualaf adalah seseorang yang baru masuk Islam dan dimungkinkan mempunyai keimanan yang masih lemah. Sehingga pemberian zakat kepada mualaf ini dimaksudkan untuk meneguhkan keimanannya. Hal itu berguna untuk percaya kalau mereka adalah bagian dari Islam.
Hal ini juga untuk memberi tahu kalau Islam adalah agama yang indah. Agama yang saling tolong menolong terhadap sesamanya. Serta untuk memantapkan hati para mualaf terhadap Islam.
5. Riqab
Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak. Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang pada zaman dahulu yang dirinya dibeli oleh saudagar kaya. Hingga dirinya masuk ke dalam golongan orang yang wajib menerima zakat.
Tujuan pemberian zakat kepada riqab adalah untuk memerdekakannya dari jeratan perbudakan. Namun golongan ini bisa saja sudah tidak relevan dengan zaman sekarang. Sebab karena zaman sekarang perbudakan telah dihapuskan.
6. Gharim
Gharim adalah golongan orang yang terjerat ke dalam hutang dan tidak mampu membayarnya. Terjadinya hutang piutang yang dilakukan oleh gharim ini, umumnya dilakukan karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Dirinya terpaksa berhutang meskipun tidak sanggup dalam melakukan pembayarannya. Karena tidak cukupnya pendapatan atau bahkan tidak adanya pendapatan. Sehingga golongan Gharim wajib menerima zakat fitrah.
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah. Mereka biasanya melakukan kegiatan seperti berdakwah, jihad dan lain sebagainya. Golongan ini pada zaman dulu adalah golongan yang menyebarkan ajaran agama Islam hingga rela mati untuk berperang membela agama Allah.
Namun untuk sekarang kapabilitas orang fisabilillah adalah orang yang berdakwah baik dalam pengajian-pengajian atau pondok pesantren. Mereka adalah orang yang termasuk wajib menerima zakat fitrah.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang sedang ada dalam perjalanan untuk melaksanakan ketaatannya kepada Allah dan mengalami habis biaya. Orang-orang golongan ini adalah musafir yang berpergian atau melakukan perjalanan jauh untuk hal-hal baik.
Misal saja untuk mencari nafkah yang halal atau untuk pergi berdakwah. Orang-orang tersebut dapat saja kehabisan sumber daya yang dimilikinya. Sehingga dengan adanya zakat semoga dapat membantu mereka.
Itulah 8 golongan yang wajib menerima zakat fitrah. Semua golongan tersebut memiliki urgensinya masing-masing dalam menerima zakat. Untuk itu keberadaan zakat fitrah ini masuk ke dalam rukun Islam yang keempat. Karena memang zakat sangat penting bagi kemaslahatan umat banyak.